Nasional

9.076 Mesjid Siap Terima Jamaah Haji

Madinah, 29/11 (Pinmas) - Cabang kementerian bagian urusan ke Islaman, wakaf, da`wah dan penyuluhan Makkah al-mukarramah telah mempersiapkan 9.076 mesjid untuk menyambut kedatangan tamu-tamu Allah. Suplemen berbahasa Melayu di Madinah, Kamis (29/11), menyebutkan ke-9.076 mesjid tersebut diantaranya 2.301 mesjid raya, dan 6.775 mesjid biasa dengan mengutip Dr. Abdurrahman bin Said al-Hazimi, pimpinan umum untuk cabang kementerian Provinsi Makkah al-Mukaramah. Disebutkannya, pihaknya telah menambah sejumlah mushaf dan karpet kepada kantor-kantor dan pusat-pusat yang berada di bawah naungan Provinsi untuk mempermudah pembagiannya ke seluruh mesjid. Selain itu, kantor cabang juga memfokuskan perhatian di mesjid-mesjid miqat seperti Yalamlam, al-Juhfah, Qarn al-Manazil, dan mesjid Wadi Muharram. Begitu juga mesjid di tanah halal seperti mesjid al-Tan`im, al-Ji`ranah, dan mesjid-mesjid di lima terminal di Makkah.

Untuk menjamin segala keperluan baik kebersihan, pereawatan, pemberdayaan dan solusi terhadap lerusakan yang tak terduga, kementeriannya telah menandatangani lima kontrak dengan biaya keseluruhan SR 13.518.180. Biaya sebesar itu diperuntukkan bagi mesjid Namirah SR 530 ribu, mesjid Al-khaif, Mina SR 1.185 ribu, pemberdayaan unit WC umum di Mina SR 287 ribu, mesjid al-Hujjal al-Barr di Mina SR 95 ribu dan mejid Masya`iril Haram di Muzdalifah SR 118.500. Dr. al-Hazimi mengungkapkan, untuk memudahkan jamaah haji melaksanakan salat Jum`at, diadakan penambahan mesjid-mesjid sebanyak 60-100 mesjid yang dekat dengan tempat tinggal jamaah haji. Kepada seluruh imam mesjid, Dr. al-Hazimi tidak memperbolehkan menyampaikan ceramah kecuali bagi para da`I yang sudah mendapat izin dari kementerian.

Penambahan mesjid-mesjid serta segala kelengkapanya baik berupa mushaf, karpet dan lain-lain serta perhatian terhadap kebersihan dan perawatannya ini sebagai bentuk untuk menjaga kemuliaan mesjid dengan penampilan yang layak dengan kedudukannya. Segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan ini mendapat pengawasan langsung oleh Menteri urusan keislaman, waqaf, da`wah dan penerangan, Syeikh shaleh ali al-Syeikh atas perintah raja Arab Saudi, Khadimul al Haramain Raja Abdullah bin Abdul Azis dan putra mahkota (Az).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua