Nasional

75.999 Jamaah Telah Terima Uang Selisih Sewa Pemondokan

Mekkah, 26/12 (Pinmas) - Sebanyak 75.999 jamaah haji hingga Senin (25/12) telah mendapatkan pengembalian uang selisih sewa pemondokan. Demikian pernyataan Wakil Ketua Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, Zainal Abidin Supi, di Mekkah, kemarin. Zainal mengatakan bahwa jamaah sebanyak itu tergabung ke dalam 193 kelompok terbang (kloter).’’Kami telah mengembalikan uang selisih sewa pemondokan kepada jamaah dengan nominal sebesar 23.286.791 Riyal,’’ katanya di Makkah.

Menurut Zainal, pengembalian dilakukan kepada jamaah yang menempati pemondokan dengan harga kurang dari 2.000 Riyal. Bila harga pemondokan yang mereka tempati berharga 2.000 maka mereka tak mendapatkan pengembalian. Pengembalian uang selisih sewa pemondokan di Makkah kepada jamaah besarnya bervariasi. Ini tergantung pada harga pemondokan yang mereka tempati. Sebelumnya, saat berada jamaah di Madinah jamaah juga mendapatkan pengembalian rata-rata 100 Riyal. Pengembalian diperoleh jamaah yang menempati pemondokan di luar Markaziyah.

Sementara jamaah yang menempati pemondokan di wilayah Markaziyah, dengan jarak yang dekat dengan Masjid Nabawi, tak mendapatkan pengembalian. Sewa pemondokannya sebesar 500 Riyal. Pengembalian uang kepada jamaah telah dilakukan oleh sebuah tim yang dibentuk PPIH sejak 9 Desember 2006 lalu. Pengembalian dilakukan paling tidak dilakukan setelah jamaah yang datang dari Madinah atau langsung dari Jeddah telah menempati pemondokannya selama tiga hari.

Kepala Daerah Kerja Makkah, Ahda Barori, mengatakan pihak PPIH terus melakukan pengembalian uang selisih sewa pemondokan tersebut. Namun menjelang pelaksnaaan wukuf, kata dia, pengembalian akan dihentikan untuk sementara. Menurut Ahda, pengembalian uang kepada jamaah yang dilakukan PPIH akan dihentikan maksimal sehari sebelum jamaah melaksanakan wukuf di Arafah yang akan dilaksanakan pada 29 Desember 2006.

’’Kami akan menunda pengembalian uang tersebut untuk sementara,’’ katanya.Ahda menambahkan, setelah jamaah melaksanakan wukuf dan menjalani proses ibadah haji lainnya maka pengembalian uang selisih sewa pemondokan itu akan segera dilakukan kembali. Ia mengatakan tim pengembalian akan langsung bekerja kembali setelah pelaksanaan wukuf.(MCH/Ims)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua