Nasional

700 ASN Kemenag Sulsel Ikuti Pembekalan Daring Moderasi Beragama

Makassar (Kemenag) --- Kanwil Kemenag Prov. Sulsel menggelar pembinaan dan penguatan moderasi beragama bagi jajarannya. Tidak kurang 700 ASN ikut bergabung dalam pembinaan yang digelar secara daring.

Mereka terdiri atas para Kepala Bidang di jajaran Pendidikan Islam, para Kepala Kankemenag, serta para Kepala Madrasah dan Tenaga Pengajar madrasah di Provinsi Sulsel. Webinar mengangkat tema “Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren dalam Perspektif Moderasi Beragama”. Hadir sebagai narasumber, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan, Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz.

Membuka Webinar, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni mengingatkan jajarannya tentang besarnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan agama dan keagamaan, khususnya madrasah dan pesantren. “Saat posisi madrasah dan pesantren semakin baik, tantangan selanjutnya adalah menjadikan kedua lembaga ini menjadi motor dan mentor dalam menyelesaikan masalah sosial keagamaan. Salah satu instrumennya dengan menebarkan konsep atau gagasan moderasi beragama di tengah umat,” ujar Khaeroni.

Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz menegaskan bahwa moderasi beragama yang diusung Kemenag adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi agama. Moderasi Beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.

“Cara pandang dan sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia, karena hanya dengan cara itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud,” jelas alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang akrab dipanggil Gus Alex ini.

Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka. “Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan,” tuturnya.

Terkait indikator keberagamaan yang moderat, pria kelahiran Madiun Jawa Timur ini menyebut beberapa hal, antara lain: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi/budaya.

Gus Alex menilai lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam penguatan moderasi beragama. Sebab, guru memilik peran penting untuk memberikan pemahaman dan pengertian yang luas tentang Islam rahmatan lil alamin.

“Moderasi beragama bagian dari usaha bersama agar bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan karena perpecahan merupakan awal dari kehancuran sebuah bangsa. Makanya, madrasah dan pesantren harus menjadi pionir. Di bawah tanggungjawab kita, ada generasi masa depan bangsa yang kita didik,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabid Penmad Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Masykur selaku Ketua Panitia menyampaikan, Webinar digelar untuk menemukan kesepahaman dan kesamaan komitmen dari jajaran Pendidikan Islam di Kemenag Sulsel dalam mensosialisasikan dan menerapkan gagasan Moderasi Beragama di lingkungan kerjanya masing masing, utamanya di madrasah dan pesantren.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua