Nasional

2024 Wajib Bersertifikat Halal, BPJPH Sosialisasi di Kantin Kemenag

Sosialisasi kewajiban bersertifikat halal di kantin Kemenag (foto: A'an Yunanto)

Sosialisasi kewajiban bersertifikat halal di kantin Kemenag (foto: A'an Yunanto)

Jakarta (Kemenag) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan sosialisasi kewajiban bersertifikat halal 2024 di Kantin Koperasi Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

"Kami harap Kantin Kemenag bisa menjadi contoh kantin halal untuk seluruh kantin di Indonesia, mengingat tahun 2024 semua produk sudah wajib bersertifikat halal salah satunya makanan dan minuman," tutur Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kantin Halal BPJPH Lady Yulia, Senin (16/1/2023).

Dalam sosialisasi ini, Pokja Kantin Halal BPJPH menyampaikan informasi teknis mengenai tata cara pendaftaran sertifikasi halal reguler maupun self declare. Disampaikan pula manfaat sertifikat halal serta kewajiban bersertifikat halal tahun 2024 kepada pelaku usaha Kantin Kemenag.

"Kantin Halal ini diharapkan bisa diikuti oleh seluruh kantor, sekolah, maupun kampus di seluruh Indonesia," ujar Lady.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) dari WHCNU Indah Kusuma dan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung Mawar.

Indah mengatakan siap mendampingi Kantin Kemenag untuk mensertifikasi halal produk-produknya. "Kami siap mendampingi Kantin Kemenag sampai mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH," tutur Indah. (Aan)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua