Nasional

17 Kasus Kecurian di Pemondokan Peroleh Penggantian

Madinah, 4/12 (Pinmas) - Hingga hari ke-17 pelaksanaan ibadah haji 1428 H/2007 M telah terjadi 20 kasus pencurian di pemondokan tempat tinggal jamaah Indonesia di Madinah. Dari 20 kasus yang terjadi, Majmu`ah selaku penyewa hotel bertanggung jawab untuk mengganti kerugian jamaah haji Indonesia yang dicuri di pemondokan. Hal ini dibenarkan Kadaker Madinah, A. Kartono di Madinah, Senin (3/12) malam. "Dari 20 kasus pencurian, yang telah mendapat penggantian baru 11 orang dengan jumlah uang sebesar SR 20.526", kata A. Kartono.

Ditambahkanya, pihaknya minta agar sisa kasus yang belum selesai untuk segera diselesaikan oleh Majmuah segera. Sampai hari ini, Senin (3/12) malam, Daker Madinah baru menerima laporan 16 biro perjalanan ibadah haji khusus (PIHK) dengan jumlah jamaah sebanyak 967 orang. Untuk itu, A. Kartono minta kepada PIHK yang telah tiba di Madinah untuk segera melapor ke Daker Madinah sesuai aturan yang telah ditentukan pemerintah. Sementara itu, jamaah haji yang masih berada di Madinah melaksanakan salat Arbain sebanyak 35.824 orang dari 89 kloter.

Sedangkan 56.646 orang dari 141 kloter telah diberangkatkan ke Makkah melalui Bir Ali. Daker Madinah, menurut Kartono, telah mengembalikan uang kompensasi selisih pemondokan non Markaziah sebesar SR 4.681.400 untuk 46.814 jamaah. Jamaah haji Indonesia yang telah wafat di tanah suci sebanyak 19 orang yakni 16 orang wafat di Madinah, 1 orang wafat di Makkah, dan 2 orang wafat di Jeddah. Suhu udara di Madinah maksimum 20 derajat celcius minimum 1 derajat celcius dengan kelembaban udara maksimum 65 persen dan minimum 21 persen (Az)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua