Pers Rilis

Kemenag: Aspirasi Karyawan RS Haji Sudah Diterima dan Ditangani UIN Jakarta

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo

Jakarta (Kemenag) --- Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengatakan, aspirasi karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta (RS Haji Jakarta) sudah diterima dan sedang dalam proses penyelesaian. Hal ini disampaikan Wibowo menanggapi adanya unjuk rasa yang dilakukan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) sekaligus Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) di Kementerian Agama hari ini.

“Bapak Rektor UIN Jakarta sudah melaporkan bahwa kemarin Serikat Pekerja telah diterima dengan baik dan sudah dihasilkan kesepahaman bahwa saat ini apa yang menjadi aspirasi teman-teman karyawan sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Wibowo, di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

“Saya kira pertemuan dengan Bapak Rektor sudah tepat, karena saat ini RS Haji Jakarta masih dalam proses likuidasi, pengelolaannya berada di bawah UIN Jakarta. Kita tunggu saja, semua masih dalam proses dan mesti kita hormati,” imbuh Wibowo.

Hal senada disampaikan Rektor UIN Jakarta Asep S Jahar saat ini RS Haji Jakarta masih dalam proses likuidasi. Di mana statusnya dari kepemilikan PT RS Haji Jakarta ke Kemenag yang kemudian dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah.

Saat dilimpahkan inilah diketahui kondisi rumah sakit tidak sedang baik-baik secara secara cash flow. Kondisi keuangan RS Haji Jakarta minus dan banyak memiliki beban utang.

"Jadi rumah sakit ini dalam proses likuidasi dari PT RS Haji ke Kemenag yang dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah, sehingga ini proses dalam likuidasi. Dalam proses likuidasi ini, rumah sakit ini dalam kondisi tidak baik baik saja karena cash flow-nya atau keuangannya minus dan banyak beban utang, tetapi kalau di lihat dari utang dan asetnya asetnya banyak," kata Asep.

"Maka, kami UIN Syarif Hidayatullah yang dilimpahkan, belum ke UIN loh ya tetapi sudah diarahkan ke UIN. Maka kami mem-backup RS Haji untuk proses penyehatan," lanjutnya.

Karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, maka tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar full gaji hingga THR. "Tentu di dalam konteks saat ini memang tidak bisa membayar istilahnya pesangon, THR memang dalam kemampuannya seperti itu," jelasnya,

Adapun beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta besarannya Rp 80 miliar. Tetapi secara catatan itu bukan angka pasti, karena harus ada audit dari BPKP.

"Itu belum diaudit ya, kita belum jelas. Kita belum tahu benar cocok sesuai karena memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dalam pengelolaan rumah saki ini, sehingga mengakibatkan kita hati hati mengecekannya," ungkapnya.

Oleh sebab itu juga, perusahaan memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan. "Jadi dulunya ini mismanajemen, pegawai segala rupa masuk, beban pegawai 85-90% dalam keuangan sehingga tidak sehat," ungkapnya.

"Bukan berarti kondisi kita sehat kemudian memotong gajinya, nggak mungkin,” tambahnya.

Asep menerangkan bahwa kondisi perusahaan saat ini juga dikomunikasikan dengan Serikat Pekerja. "Jadi sudah musyawarah juga dengan SP sudah dijelaskan juga mari kita sehatkan rumah sakit,” ujar Asep.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: M Rusydi Sani

Pers Rilis Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua