Pers Rilis

Gelar Malam Apresiasi, Kanwil Kemenag Serahkan Hadiah Juara MQK Jatim 2023

Penyerahan trofi pemenang MQK Ke-7 Provinsi Jatim

Penyerahan trofi pemenang MQK Ke-7 Provinsi Jatim

Surabaya (Kemenag) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar malam apresiasi Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) ke-7 Provinsi Jawa Timur 2023. Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Jatim ini, Kepala Kanwi Kemenag Jatim Husnul Maram menyerahkan hadiah berupa penghargaan dan uang pembinaan bagi para juara MQK ke-7 Provinsi Jatim 2023.

“Di sela penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Kanwil Kemenag Jatim tetap memperhatikan para santri, generasi dari pondok pesantren ini yang telah berlomba uji kemampuan kitab kuning. Para santri juara mendapatkan piagam, trofi, dan uang pembinaan,” tutur Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram usai menyerahkan penghargaan bagi para juara, Senin (12/6/2023).

Sebelumnya, MQK ke-7 Provinsi Jatim 2023 telah digelar di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto pada 5-8 Juni 2023 lalu. Gelaran ini diikuti oleh 1.148 santri dari pondok pesantren se-Jawa Timur. Kegiatan ini melibatkan dewan juri sejumlah 90 kiai, panitera 30 orang.

Kompetisi ini selanjutnya menghasilkan 171 santri juara dari 57 kategori lomba yang dipertandingkan. Untuk para pemenang MQK, Kanwil Kemenag Jatim telah menyiapkan sejumlah uang pembinaan. “Uang pembinaan, diberikan bagi kategori perorangan sebesar Rp2 juta bagi juara pertama, Rp1,25 juta bagi juara kedua, Rp1 juta bagi juara ketiga. Untuk kategori kelompok pada bidang lalaran diberikan Rp3 juta untuk juara pertama, Rp2,5 juta untuk juara kedua, Rp2 juta untuk juara ketiga,” ungkap Husnul.

“Sedangkan pada lomba debat, diberikan Rp2,5 juta bagi juara pertama, Rp2 juta bagi juara kedua dan Rp1,5 juta bagi juara ketiga,”imbuhnya.

Husnul menjelaskan, para juara pertama akan maju ke MQK Nasional pada bulan Juli 2023 yang diadakan di Pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan.

Dijelaskan juga, MQK menjadi uji kompentensi peserta dalam membaca, memahami, menerjemahkan dan mengartikulasikan teks-teks yang terdapat dalam kitab kuning. Para santri yang terpilih ini memiliki beragam kemampuan dalam penguasaan kitab kuning, antara lain fikih, tafsir, tarikh.

Husnul Maram mengungkapkan bahwa prestasi yang diraih para santri ini juga diakui dalam seleksi penerimaan mahasiswa dan lembaga kedinasan.

“Santri banyak yang diterima sebagai mahasiswa melalui jalur undangan di berbagai perguruan tinggi, juga diakui dalam penerimaan TNI, POLRI,” ujarnya.

Husnul menjelaskan, lomba MQK dibagi dalam tiga tingkat, yaitu marhalah ula (tingkat dasar), marhalah wustha (tingkat menengah), dan marhalah ulya (tingkat tinggi). Ula diikuti oleh santri berusia maksimal lima belas tahun. Wustha diikuti santri berusia maksimal delapan belas tahun kurang satu hari sedangkan untuk tingkat ulya, berusia maksimal 21 tahun kurang 1 hari.

Untuk marhalah ula (tingkat dasar), ada lima bidang lomba, yakni:
1. Fiqh (Kitab Matn Safînah an-Najâ karya Sâlim Samîr al-Hadlary);
2. Nahwu (Kitab Matn al-Âjurrûmîyah karya Abu Abdillâh Muhamad ash-Shanhâjî);
3. Akhlaq (Kitab Washâyâ al-Âbâ li al-Abnâ’ karya asy-Syaikh Muhammad Syâkir);
4. Tarikh (Kitab Khulâshah Nûr al-Yaqîn karya ‘Umar ‘Abd al-Jabbâr); dan
5. Tauhid (Kitab Aqîdah al-'Awâm karya Ahmad Muhammad al-Marzûqi al-Mâliki).

Untuk marhalah wustha (tingkat menengah), ada sembilan bidang lomba, yakni:
1. Fiqh (Kitab Fath al-Qarîb al-Mujîb fî Syarh Alfâzh at-Taqrîb karya Abû Abdillâh Syams ad-Dîn Muhammad Qâsim Al-Ghazziyy);
2. Nahwu (Kitab Nazhm al-Âjurrûmîyah (al-‘Imrîthî) karya Syarf ad-Dîn Yahyâ al-‘Imrîthî);
3. Akhlaq (Kitab Tadabul Alim wal Mutaalim, karya KH Hasyim Asy’ari);
4. Tarikh (Kitab Nûr al-Yaqîn fî Sîrah Sayyid al-Mursalîn, karya asy-Syaikh Muhammad al-Khudhari Bik);
5. Tafsir (Kitab Tafsir al-Jalâlain, karya Jalâl ad-Dîn al-Mahalliy & Jalâl ad-Dîn as-Suyûthiy);

6. Hadis (Kitab Al-Majelis al-Saniyah Fil al-Kalam Ala Arba’in An- Nawawiyah karya Syaikh Ahmad bin Hijazi Al Fasyani);
7. Ushul Fiqh (Kitab Syarh Al-Waraqat karya Jalal ad-Din al-Mahalli);
8. Tauhid (Kitab Risâlah Ahl as-Sunnah Wa al-Jamâ'ah karya KH. Hasyim Asy'ari).

Untuk marhalah ulya (tingkat tinggi), ada 11 bidang lomba, yakni:
1. Fiqh (Kitab Fath al-Mu’în bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmât ad-Dîn karya Ahmad Zain al-Dîn al-Malîbârî);
2. Nahwu (Kitab Syarh Ibn ‘Aqîl ‘alâ Alfîyah Ibn Mâlik karya Bahâ’ ad-Dîn Abdullâh Ibn ‘Aqîl);
3. Akhlaq (Kitab Minhaj al-‘abidin, karya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali dan Kitab Hikam karya Ibn ‘Athaillah As-Sakandari );
4. Tarikh (Kitab Ar-Rahîq al-Makhtûm karya Shafiy ar-Rahmân al-Mubârakfûri dan Fiqh as-Siroh karya Syaikh Ramadhan al-Buthi);
5. Tafsir (Kitab Marâh Labîd li Kasyf Ma’nâ al-Qur’ân al-Majîd karya asy-Syaikh Muhammad ‘Umar Nawawi al-Jâwî dan Kitab Tafsir Al-Quran alAzhim karya Ibn Katsir);
6. Ilmu Tafsir (Kitab Al-Itqân Fî Ulûm al-Qur’ân, karya Jalâl ad-Dîn as-Suyûthiy dan Kitab Manahil al-‘Irfan karya Al- Zarqoni));

7. Hadis (Kitab Riyadh ash-Shalihin karya al-Syaikh Imam Nawawi dan Kitab Al-Adzkar an-Nawawiyah karya Al Nawawi);
8. Ilmu Hadits (Kitab Manhaj Dzawî an-Nazhar Syarh Mazhûmah al-Atsar karya Syekh Mahfud Tarmasi dan Kitab Taysir Musthalah al-hadits karya Mahmud Thahhan);
9. Ushul Fiqh (Kitab Lub al-Ushul karya Syaikh Zakariya al-Anshary dan Thariqatul Husul ‘ala Ghayat al-Wushul karya KH Sahal Mahfudz)
10. Balaghah (Kitab Al-Jauhar Al-Maknun karya Abd Rahman Shaghir Al-Akhdlary dan kitab Husnus Shiyaghah karya Syaikh Yasin Ibn Isa al-Fadani); dan
11. Tauhid (Kitab Syarh Umm al-Barahin, karya Syaikh As-Sanusiy dan kitab Hushun al-Hamidiyah karya Syaikh Husain Afandy).

Selain itu ada cabang lain yang dilombakan, yaitu debat Bahasa Arab, debat Bahasa Inggris dan lalaran.


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Pers Rilis Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua