Opini

Santri dalam Sentrum Bonus Demografi

Rektor IAIN Takengon Zulkarnain

Rektor IAIN Takengon Zulkarnain

Sekitar satu dasawarsa terakhir, pemerintah maupun forum elemen lainnya sangat intens membincangkan bonus demografi (demographic devidend). Optimisme memformat kemajuan pembangunan pada masa depan melalui pemanfaatan serta tata kelola bonus demografi tersebut membangkitkan harapan bahwa cita-cita Indonesia Emas pada satu abad Indonesia merdeka dapat dicapai.

Bonus demografi dipahami sebagai suatu kondisi empirik bahwa populasi masyarakat akan didominasi oleh individu-individu dengan usia produktif. Usia produktif tersebut berkembang dalam rentang usia 15 sampai dengan 60 tahun.

Data statistik penduduk Indonesia menunjukkan bahwa sejak saat ini sampai menjelang 2030 dan seterusnya, penduduk dalam kategori usia produktif tersebut berkisar antara 60 sampai 70 persen.

Para santri sebagai warga bangsa dan warga dunia, dapat dipastikan berada dalam sentrum bonus demografi tersebut. Kesadaran para santri untuk dapat hadir penuh dalam semua sendi pembangunan peradaban sangat penting. Sebab, dialektika kehidupan sosial budaya, politik, ekonomi dan lainnya, bertarik gelombang terus berjalan. Pengaruh memberikan apa, atau menerima apa sebagai individu maupun kelompok ,akan merealita dalam kehidupan yang dijalani.

Sebagian dari santri kemungkinan tidak membutuhkan pekerjaan formal. Tapi, para santri dan keluarganya juga butuh kehidupan yang sejahtera. Kesejahteraan yang memuara dari kreativitas dan produktivitas.

Diksi Santri, Priyayi, dan Abangan, agaknya sudah kurang relevan lagi dalam konteks menjaga martabat kemanusiaan. Ketiga elemen yang disebutkan itu, sebagai fenomena budaya, punya relasi yang harus diharmonisasi sehingga melebur dan melahirkan visi bersama, yaitu visi pembangunan kemanusiaan sejahtera.

Bonus demografi sebagai varian penggerak pembangunan bangsa, yang mana para santri berada dalam landscape kebutuhan pembangunan kemanusiaan, secara kelembagaan tentu harus berperan aktif merespons rekomendasi ilmiah tentang penguatan sumber daya manusia dalam berbagai bidang yang dibutuhkan.

Selain memperkuat konsep diri sebagai ‘sekali santri tetap santri’, juga diperlukan upaya penguatan kompetensi lainnya, seperti memahami dan menerapkan lingkungan hidup sehat, makanan sehat, dan lainnya. Dan yang amat penting lagi, momentum Hari Santri 22 Oktober 2022 ini, tidak hanya berhenti pada gegap gempita berbagai acara dan apel nasional hari santri.

Lebih dari itu, ada kegiatan evaluasi yang lebih serius terkait implementasi kebijakan tata kelola pendidikan pesantren dan capaian pembiayaan pendidikan pesantren, korelasi isi dan pemanfaatan lapangan amal. Tidak kalah penting juga, penyiapan dokumen standar yang ingin dicapai dalam memanfaatkan peluang demografi tersebut, baik skala global, nasional maupun regional.

Keseriusan pemerintahan daerah membersamai proses pendidikan para santri perlu dilihat secara seksama dalam renstra pembangunan pendidikan keagamaan di daerah, sebagai bagian pelaksanaan revolusi mental yang berkelanjutan.

Zulkarnain (Rektor IAIN Takengon)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat