Nasional

Wamenag: Siapapun yang Terlibat Kasus Pengadaan Al-Qur'an, Harus Bertanggung Jawab

Jakarta (Pinmas) - Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan, siapapun yang terlibat kasus pengadaan Al-Qur'an, harus bertanggung jawab. Penegasan ini Wamenag sampaikan sebagai respon, klarifikasi, sekaligus hak jawab atas pemberitaan media (running text dan berita foto), bahwa Wamenag mengatakan pengadaan Al-Qur'an menjadi tanggung jawab Menag. Siapapun yang terlibat kasus ini harus bertanggung jawab, tegas Wamenag dalam konferensi press di Gedung Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Senin (6/8).

Wamenag tidak pernah merasa mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang diberitakan media. Saya tidak pernah melemparkan tanggung jawab kepada Menteri Agama sebagaimana yang banyak beredar di media massa, ujar Wamenag. Lebih lanjut, Wamenag menjelaskan bahwa antara dirinya dan Menteri Agama tidak pernah ada masalah. Menurutnya, itu terbukti dari kinerja dan kerjasama di antara keduanya yang selama ini berjalan lancar, efektif, dan efisien.

Ketika ditanya tentang perkembangan kasus pengadaan Al-Qur'an, Wamenag kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung KPK dalam menyelesaikan persoalan ini. Kami sangat kooperatif dan meminta kepada teman-teman lainnya untuk kooperatif juga, kata Wamenag. Di lain pihak, Wamenag juga berharap agar semua pihak tidak melakukan kekeliruan, baik dalam memberi pernyataan maupun mengutip pernyataan. Saya memohon kepada kita semua, semoga Allah melindungi kita untuk tidak melakukan kekeliruan, baik dalam memberi pernyataan maupun mengutip sebuah pernyataan, yang berpotensi merugikan orang atau pihak lain, pesan Wamenag. (mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua