Nasional

Wamenag Klarifikasi Pemberitaan

Jakarta(Pinmas) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Prof.Dr.Nasaruddin Umar mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat di berbagai media massa yang menyebut bahwa Menteri Agama Suryadharma Ali harus bertanggung jawab terhadap pengadaan kitab suci Al Quran. Pemberitaan yang dimuat di berbagai media pada Jumat (3/8) itu, menurut Wamenag kepada pers di Jakarta, Senin (6/8), bahwa dirinya tak pernah membuat dan menyampaikan pernyataan seperti itu.

Ia menjelaskan, usai di mintai keterangan terkait kasus pengadaan kitab suci Al Quran di kantor KPK, saat itu kepada pers menjelaskan bahwa siapa pun yang terlibat kasus tersebut harus bertnggung jawab. "Saya sama sekali tidak pernah melemparkan tanggungjawab kepada Menteri Agama sebagaimana yang banyak beredar di media massa," ia menambahkan. Sebagai teman lama, lanjut Wamenag, antara dirinya dengan Suryadharma Ali tidak pernah ada masalah. Hal itu bisa dibuktikan dengan kinerja yang selama ini berjalan lancar, efektif dan efisien.

Untuk itu bersamaan dengan Ramadhan ini untuk tidak melakukan kekeliruan baik dalam memberikan pernyataan maupun mengutip sebuah pernyataan, yang berpotensi merugikan orang atau pihak lain. Tentang siapa saja yang sudah dimintai keterangan oleh KPK, Wamenag tak menjelaskan. Tapi, jika ada pejabat Kemenag dicopot dari jabatannya, hal itu dimaksudkan untuk memperlancar pemeriksaan. Kemenag harus proaktif terhadap KPK guna memulihkan citra kementerian itu mendapat simpati publik. Nasaruddin Umar mengakui bahwa publik terus memantau korupsi pengadaan Al Quran itu. Ia pun berjanji transparan dan terbuka, bahwa masalah itu harus cepat selesai. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. (ant/ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua