Nasional

Wakil KPK: Kemenag Harus Menjadi Champions

Jakarta, 3/9 (Antara) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berharap Kementerian Agama dengan "nahkodanya" Suryadharma Ali dapat menjadi "champions" di antara kementerian lainnya dalam hal pemberantasan korupsi karena kedudukan Kementerian Agama ini sangat strategis dan memiliki kekayaan yang cukup besar. “Jika ingin sukses jangan hanya berani bermain di pantai, tetapi harus berani menghadapi ombak besar dengan segala cuaca buruk yang menghadang,” kata Bambang Wijarnako yang disambut tepuk tangan sekitar 100 undangan pada acara program pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (03/09).

Bambang menyatakan bahwa dirinya menyambut gembira keterbukaan Kementerian Agama dalam menyosialisasikan pemahaman tentang gratifikasi yang sampai saat ini belum seluruhnya memiliki persepsi yang sama di kalangan para pejabat. Ikut hadir dalam acara ini, mantan Wakil KPK M. Jasin, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, sejumlah pejabat kementerian agama mulai dari eselon I hingga III. Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali menyampaikan bahwa sejak 2011 – 2013, pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah pegawai Kementerian Agama yang melakukan tindakan indisipliner.

“Hukuman sudah diberikan, mulai dari hukuman ringan kepada 1.345 pegawai, hukuman sedang kepada 490 pegawai, hukuman berat kepada 253 pegawai,” kata Menag. “Sampai tahun 2013 ini, yang telah dikenai hukuman sebanyak 2.088 orang. Tindakan yang diberikan kepada mereka beragam, mulai dari hukuman ringan berupa teguran lisan, penurunan pangkat, sampai pemberhentian, sesuai dengan tindakan indisipliner yang dilakukan,” tambah Menag.

Menag mengaku Kementerian Agama yang dipimpinnya mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak terkait dengan pelayanan publik, khususnya pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA). Selama ini, pelayanan di KUA menjadi penyebab Kementerian Agama dinilai sebagai yang terkorup. "Kita betul-betul terusik," kata Menag. Padahal, lanjut Menag, persoalan di KUA tidak melulu masalah layanan administratif.

Menag menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga aspek yang terkait dalam pelayanan di KUA, khususnya layanan pencatatan nikah. Ketiga aspek itu adalah agama, budaya, dan aspek non teknis yang terkadang berbau klenik. "Ya, ada aspek kleniknya juga," kata Menag yang disambut tawa hadirin.

Pelayanan di KUA juga banyak yang dilakukan di luar jam kantor. Untuk mengatasi hal ini, Kemenag mencari solusi, yaitu dengan menganggarkan dana Rp1.2 triliun. Praktiknya, ternyata hal itu juga tidak mudah dilakukan. Terlebih budaya pemberian amplop di masyarakat kita sebagai ungkapan terima kasih kepada mantri sunat atau tuan guru misalnya, itu juga masih sangat kuat. “Apakah ini masuk gratifikasi atau tidak. Di sinilah perlu kita diskusikan,” tutur Menag.

Sementara itu, Bambang Wijarnako juga menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sampai saat ini terasa belum maksimal. Itu disebabkan selain karena tenaga KPK yang berjumlah 682 orang terasa masih kurang, juga disebabkan kentalnya budaya korupsi di Tanah Air. Itulah sebabnya Bambang merasa perlu melakukan sosialisasi tentang gratifikasi.

Untuk melakukan itu semua, pihaknya telah menetapkan skala prioritas, seperti di lingkungan perpajakan, pengelolaan migas, termasuk di instansi strategis seperti Kementerian Agama yang memiliki satuan kerja terbanyak 4460. “Jika Kementerian Agama mampu membenahi, tentu kementerian ini akan menjadi contoh bagi kementerian lainnya,” kata Bambang. Kementerian Agama, menurut pandangan Bambang, memilik kekayaan cukup besar.

Kedudukannya selain strategis, juga sampai berada di kabupaten. Kemenag mengelola dana hingga Rp58 triliun. Karena itu, suksesnya pelayanan kepada masyarakat bukan tergantung pada kementerian keuangan semata, tetapi pada kementerian ini. (ess)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua