Nasional

Usai Wukuf Negosiasi Ulang Hotel di Madinah

Jeddah (Pinmas) – Sekitar 17.000 jamaah calon haji menempati hotel di luar markaziah, yaitu jarak di atas 1.000 meter dari pelataran masjid Nabawi dan fasilitas hotel yang tidak memadai. Majmuah telah melanggar kontrak yang telah disepakati bersama dengan Kementerian Agama untuk menempatkan seluruh jamaah haji Indonesia di wilayah markaziyah dengan jarak maksimal 650 m dari Masjid Nabawi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil sesaat setelah memimpin rapat koordinasi di kantor Teknik Urusan Haji menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan menerima alasan apapun terkait dengan pengingkaran kontrak ini.

Alasan yang disampaikan mereka, surat rekomendasi (tasyrik) dari baladiyah Madinah belum keluar. Rekomendasi itu terkait penempatan jemaah pada hotel tertentu. Saat ini baladiyah Madinah memperketat kebijakan setelah tahun lalu ada kebakaran di dua lokasi pemondokan jemaah, sehingga pihak pemerintah kota agak selektif memberikan rekomendasi kepada hotel.

"Kita berharap kontrak bisa dilakukan seperti di Mekah, pola akan kita ubah. Nantinya kita akan langsung sewa kepada pemilik hotel selama semusim," katanya.

Untuk pemondokan di Madinah setelah wukuf di Arafah, Abdul Djamil menegaskan, pemerintah akan melakukan negosiasi agar mereka menempatkan jemaah Indonesia di markaziah.

"Karena yang dilakukan saat ini merupakan pelanggaran, pengingkaran terhadap kontrak yang sudah diteken dia. Kami tidak mau mengorbankan jemaah. Prinsipnya jemaah tidak boleh sampai tidak ditempatkan di lokasi seperti kemarin," kata dia.


Dijadwalkan hari ini, Rabu (17/9) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh akan berkunjung ke Madinah untuk koordinasi dengan daerah kerja Madinah terutama membicarakan permasalahan pemondokan. (mss/mch2014)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua