Nasional

Umat Konghucu Masih Miliki Kekhawatiran

Jakarta (Pinmas) - Sekjen Kementerian Agama Nur Syam menyatakan sampai saat ini di antara umat Konghucu masih memiliki sikap khawatir untuk tampil menunjukkan diri sebagai umat Konghucu, sehingga menyulitkan bagi jajaran kementerian itu dalam memberikan pelayan dan pembinaan.

"Kita harus mengakui bahwa pelayanan dan pembinaan bagi umat Konghucu tersebut belum maksimal," kata Nur Syam kepada Antara di Jakarta, Rabu (27/08).

Hal ini bukan karena kurangnya perhatian Kementerian Agama dalam hal pelayanan dan pembinaan terhadap umat Konghucu, melainkan masih adanya berbagai kendala di lapangan yang menjadikan layanan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik.

Kendala tersebut, ujarnya, selain belum adanya data yang memadai, juga masih adanya sikap apatis atau khawatir di kalangan umat Konghucu sendiri untuk tampil menunjukkan dirinya sebagai umat Konghucu. “Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Litbang Agama menunjukkan bahwa masih banyak umat Konghucu belum bersedia atau masih enggan menampilkan diri dalam bentuk formal,” katanya.

Meski mengaku beragama Konghucu, kata Nur Syam, tetapi identitas dirinyadalam kartu pengenal masih beragama lain. Kondisi masa lalu merupakan salah satu alasan mengapa mereka bersikap seperti itu.

Di samping itu di beberapa daerah, juga masih dijumpai aparat pemerintah yang tidak memahami tentang agama Konghucu, sehingga perubahan identitas agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen lain tidak dapat dilakukan secara mudah.

"Kami kira ini pekerjaan rumah kawan-kawan dari MATAKIN atau MAKIN untuk secara terus-menerus dapat meyakinkan kepada umatnya bahwa menjadi umat Konghucu dijamin dan dilindungi oleh Negara," tegasnya.

Di samping itu, sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan terkait dengan layanan agama, hak-hak sipil, dan pendidikan di lingkungan instansi pemerintah harus terus menerus dilakukan. "Saya menyampaikan apresiasi kepada pusat kerukunan umat beragama (PKUB) yang telah menyelenggarakan workshop dan konsultasi ini. Hal ini sangat penting mengingat layanan dan pembinaan umat Konghucu di berbagai daerah masih pada tahap permulaan,” terangnya.

Pembukaan kegiatan "Workshop dan Konsultasi Pelaksana Bimas Khonghucu" diikuti utusan dari seluruh Indonesia, berlangsung 26 hingga 28 Agustus 2014 di Jakarta.

Dalam pertemuan ini juga hadir pejabat dari instansi terkait seperti Direktorat Pencatatan Sipil, Direktorat Kependudukan serta Badan Standar Nasional Pendidikan, yang diharapkan dapat memberikan masukan khususnya dalam memecahkan masalah-masalah yang selama ini dihadapi oleh umat Konghucu terkait dengan pelayanan hak sipil maupun pendidikan.

"Melalui workshop dan konsultasi saya berharap dapat meningkatkan pemahaman para peserta terhadap tugas dan tanggung jawabnya sehingga layanan dan pembinaan umat Konghucu di masa mendatang akan semakin membaik sesuai Visi dan Misi yang diemban oleh Kementerian Agama," kata Nur Syam. (ess/ant/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua