Nasional

Umat Islam Komitmen dengan Kerukunan dan Kedamaian NKRI

Jakarta (Pinmas) - Umat Islam Indonesia sejak awal pendirian RI memiliki komitmen dan menerapkan sikap toleransi kepada umat dan pemeluk agama lain untuk bersama-sama membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang agamis, rukun dan damai dalam wadah NKRI. Penegasan ini merupakan bagian dari pernyataan sikap ormas Islam terkait dukungan terhadap pemberian Penghargaan World Statesman Award kepada Presiden SBY. Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama M. Iqbal Sullam di hadapan sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (24/5) Ormas Islam mengapresiasi ACF yang akan memberikan World Statesman Award kepada Presiden RI terkait kerukunan dan toleransi kehidupan beragama di Indonesia, ujar Iqbal.

Sebaliknya, kata Iqbal, ormas Islam menyesalkan adanya sekelompok kecil yang menolak rencana pemberian penghargaan itu yang didasarkan pada kasus tertentu yang terjadi di Indonesia yang tidak menggambarkan kondisi real kehidupan umat beragama di Indonesia secara komprehensif dan mengabaikan fakta-fakta yang secara nyata menunjukkan kehidupan beragama yang harmonis. Para pimpinan ormas yang membahas persoalan ini di Gedung Kementerian Agama juga menyesalkan adanya sekelompok kecil yang membangun opini bahwa umat Islam sebagai mayoritas menghambat pembangunan rumah ibadah agama lain.

Data pembangunan rumah ibadah pada dua dekade terakhir menunjukkan bahwa perkembangan rumah ibadah umat Islam hanya sebesar 64,22 %, baca Iqbal. Sedangkan, lanjut Iqbal, perkembangan rumah ibadah umat Kristen sebesar 131 %, rumah ibadah umat Katolik sebesar 153 %, rumah ibadah umat Hindu sebesar 368,9 %, dan rumah ibadah umat Buddha 475,25 %. Ijin pendirian rumah ibadah bukan wewenang menteri tapi wilayah pemerintah daerah, kata Iqbal. Ketum Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin menambahkan, penghargaan itu merupakan momentum penting bahwa umat Islam di Indonesia sangat toleran. Kita tidak membela kelompok atau pribadi, tapi kita harus jelaskan tentang toleransi di tanah air, ujar Rasmin.

Sementara M. Imran Hanafi (PP Muhammadiyah) menyatakan, negara perlu hadir dalam setiap kesempatan. Negara harus melakukan pencegahan, sehingga tidak muncul dugaan negara seolah-olah melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan. Jadi sejauh mana negara berbuat sehingga orang melakukan sesuatu sesuai aturan yang ada, kata Imran. Pernyataan sikap ini ditandatangani sejumlah pimpinan ormas Islam antara lain Ketua Umum PP Persis M Abdurrahman, Ketua Umum DPP Al Washliyah Yusnar Yusuf, Ketua Umum Syarikat Islam Rahardjo Tjakradiningkrat, Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Iqbal Sullam, dan Ketua Umum BKMT Tutty Alawiyah. Selain itu M. Imran Hanafi (PP Muhammadiyah), Abdullah Syam (LDII), Ridlo Baridwan (Al Irsyad Al Islamiyah), Ahmadi Thaha (PUI), M Al Khaththat (FUI), M Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), Tgk Faisal Amin (DPP Perti) dan Sadeli Karim (Mathlaul Anwar). (ks)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua