Nasional

Tutup Rakernas Fatayat NU, Menag Sampaikan Corak Islam Indonesia

Menag Lukman Hakim Saifuddin bersama Gubernur Kalteng dan Ketum Fatayat NU menabuh rebana tanda penutupan Rakernas Fatayat NU 2017. (foto:inan).

Menag Lukman Hakim Saifuddin bersama Gubernur Kalteng dan Ketum Fatayat NU menabuh rebana tanda penutupan Rakernas Fatayat NU 2017. (foto:inan).

Palangka Raya (Kemenag) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengingatkan bahwa corak Islam di Indonesia adalah Islam yang moderat, penuh nilai-nilai tasamuh (toleran), tawazun (seimbang) dan i’tidal (lurus), yaitu Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatallilalamin).

Hal itu diungkapkan Menag mengapresiasi tema Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Fatayat NU tahun 2017, yaitu; Meneguhkan Islam Nusantara Melalui Pembedayaan Organisasi Kemasyarakatan Perempuan, di Istana Isen Mulang (IIM) Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Sabtu (6/5) malam kemarin.

Dikatakan Menag, akhir-akhir ini ada kecenderungan sekelompok umat yang jumawa, merasa paling benar dan paling baik dalam menjalankan ajaran agama. Sehingga secara tidak sadar menegasikan, menafikan corak keislaman yang tidak sama dengan yang berkembang di Indonesia.

"Banyak sorotan dunia Islam ke Indonesia. Karena itu kita harus mampu menjelaskan Islam yang berkembang di Indonesia dengan penuh kerendahatian, sebab boleh jadi berbeda dengan penerapan nilai-nilai Islam di belahan dunia lain," ucap Menag.

Sebagai contoh, lanjut Menag, terkait penghormatan kaum perempuan. Umat Islam di seluruh penjuru dunia sepakat bahwa Islam sangat menghormati, memuliakan, dan menunjung tinggi serta melindungi kaum perempuan. Namun dalam implementasinya, karena terjadi perbedaan budaya dan latar belakang, penghormatan terhadap kaum perempuan pun tidak sama.

Di Arab Saudi misalnya, kaum perempuan diharamkan menyupir mobil. Ketentuan itu dibuat semata-mata untuk menghormati, menjaga dan melindungi kaum perempuan. Karena Arab memiliki tradisi dan budaya sendiri.

Berbeda dengan Indonesia, mengimplementasikan ajaran penghormatan terhadap kaum perempuan dengan memberikan hak yang luas. “Jangankan hanya menyopir mobil pribadi, menjadi hakim bahkan hakim di pengadian agama pun diperbolehkan. Dan hasil putusanya setara dengan hakim pria,” ucap Menag.

Karena itu, lanjut Menag dalam melihat dua fenomena yang berbeda ini, umat Islam Indonesia tidak perlu merasa lebih bagus, lebih baik dan lebih benar dan menyalahkan orang lain, karena berbeda konteks budaya dan latar belakang.

"Fatayat sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama harus mampu mengusung nilai-nilai Islam moderat, Islam wasatiyah, Islam Indonesia dan Islam rahmatan lil alamin," pinta Menag.

Semenatra Ketua PP Fatayat NU, Anggia Ermarini mengungkapkan Rakernas yang diikuti 34 pengurus wilayah se-Indonesia itu menghasilkan sejumlah rekomendasi antara lain optimalisasi pengawalan terhadap undang-undang usia pernikahan anak, perlindungan terhadap anak dan perempuan, optimalisasi gerakan perlindungan anak, pendidikan anti korupsi bagi anak serta pencegahan radikalisme dan terorisme melalui metode dakwah berbasis keluarga, pencegahan stunting melalui percepatan gizi anak, peningkatan peran Fatayat NU dalam pemberdayaan ekonomi melalui penguatan koperasi, UKM, dan investasi halal serta terkait literasi internet. (fauzi/dm/dm).

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua