Nasional

Tujuh Pernyataan Sikap MABIMS 16

Denpasar (Pinmas) —- Pertemuan tahunan tidak resmi Menteri – Menteri Agama Negara Brunei Darussalam, Republik Indonesia, Malaysia dan Republik Singapura (Mabims) ke 16, yang diselenggarakan, Rabu (3/12), di Denpasar, Bali menghasilkan tujuh pernyataan sikap.

Pernyataan sikap MABIMS yang dibacakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai berikut:

1. Menolak penggunaan terminologi “Jihad” untuk kepentingan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.

2. Menolak segala bentuk ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme yang mengatasnamakan Islam.

3. Mengutuk segala bentuk kejahatan kemanusiaan atas nama Islam yang berakibat pada hilangnya nyawa, cacat fisik, trauma psikis, dan kemanusiaan secara ekonomi.

4. Menolak menggunakan cara-cara kelompok ekstrimis, radikalis, dan teroris untuk menanggulangi kasus ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.

5. Mengimbau kepada setiap orang, terutama kalangan generasi muda, untuk tidak bergabung dengan gerakan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme yang mengatasnamakan Islam.

6. Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta mewaspadai segala bentuk kegiatan yang mengarah kepada aksi ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.

7. Menghimbau kepada seluruh kaum Muslimin untk tidak mendukung ISIS dalam bentuk apapun, karena ISIS merupakan gerakan teror yang mengatasnamakan Islam.

Tujuh pernyataan sikap tersebut merupakan wujud keprihatinan terhadap sejumlah aksi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang mengatasnamakan Islam. (cw/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua