Nasional

Transparansi Untuk Tumbuhkan Kepercayaan Kembali

Jakarta (Pinmas) —- Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapinmas) Kementerian Agama Zubaidi mengajak jajaran Kemenag untuk bekerja secara transparan, efisien, dan berkinerja baik guna memulihkan dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik.

Ajakan ini disampaikan Zubaidi ketika memberi pembekalan kepada 70 peserta “PengelolaanData Berbasis ICT” untuk tata kelola kepemerintahan yang bersih dan akuntabel, di Bogor, Kamis (12/06).

Didampingi Kabid Data Pinmas Kemenag Sulistyowati, Zubaidi menjelaskan bahwa Kemenag kini sedang menjadi sorotan terkait persoalan haji. Posisi ini tentu tidak mudah bagi jajaranKemenag dalam menjalankan tugas. Sebab, pemberitaan media terhadap Kemenag umumnya berkonotasi negatif.

Zubaidi mengajak para peserta untuk menjadikan keadaan sekarang ini sebagai pemicu untuk bekerja lebih baik. “Ini penting, untuk menunjukan bahwa Kemenag masih ada, masih memberi layanan dan berkontribusi kepada masyarakat dengan baik,” terang Zubaidi.

Kalau ada satu dua tersandung kasus hukum, jangan justru membuat seluruh jajaran kementerian lalu “tiarap”. Zubaidi berharap kasus tersebut menjadi motivasi untuk kerja lebih baik.

Menurut Zubaidi, apa yang pernah terjadi, yang dilakukan kolega atau rekan sekantor dengan tidak benar, tentu tidak boleh diulangi. Lebih dari itu, kita juga tidak boleh meratapi nasib. Sebab, halitu justru membuat kita tidak bisa berbuat dan juga tidak mengubah apa-apa.

“Demoralisasi Kemenag harus diakhiri. Kembali kerja seperti biasa. Ini penting disampaikan keberbagai unit yang bergerak di bidang sistem informasi,” pesan Zubaidi.

“Kita harus tafakur dan berfikir. Mari kerja seperti biasa dan kerja lebih baik lagi. Kita tak bisamenuding satu pihak, lalu menyalahkan mereka. Jika berhenti di situ, kita tak bisa bekerja,” tambahnya mengingatkan.

Kepercayaan Publik

Zubaidi mengajak semua pihak untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik kepada institusi Kemenag. Caranaya, dengan melakukan tugas dengan benar.

Untuk itu, pegawai Kemenag harus membaca regulasi dan perundang-undangan untuk semua hal, utamanya yang terkait tugas dan fungsi masing-masing. “Baca regulasi Kementerian yang menjadi pedoman tentang apa yang harus dilakukan. Regulasi dan aturan merupakan acuannya sehingga pekerjaan dapat dipertanggujawabkan dengan baik,” terangnya.

Dikatakan Zubaidi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pengawasan, selalubertanya dengan acuan regulasi. Apa ada peraturan dan undang-undangnya. “Saudara akan selamat jika sekecil apa pun, ada dasar hukumnya. Saya mengajak untuk membaca regulasi-regulasi yang ada. Tak ada alasan bahwa kami tidak tahu itu. Sebab, semua itu ada dalam lembaran negara. Bagi siapa pun tak ada alasan tidak mengetahui,” ia menjelaskan.

Selain berpegang pada aturan, jajaran Kemenag diimbau untuk bekerja secara efisian dan transparan. Hak untuk tahu merupakan hak dasar semua orang. Ini sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Selama Kementerian tidak transparan, percayalah publik tak akan percaya meskipun apa yang diperbuat benar, tetap saja publik tak percaya,” katanya. (ess/ant/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua