Nasional

Tinggal di Luar Markaziyah, Jamaah Dapat Kompensasi Sebelum Pulang

Jeddah (Pinmas) — Menteri Agama yang juga Amirul Hajj Lukman Hakim Saefuddin menegaskan bahwa pemerintah berjanji untuk jamaah haji yang tinggal di luar Markaziyah akan segera mendapat kompensasi sebelum pulang ke tanah air.

Sebelumnya saat kedatangan jamaah gelombang 1 dari 186 kloter dengan jumlah 78.742 jamaah, sebanyak 145 kloter (61.518 jamaah) telah ditempatkan di wilayah markaziyah dengan fasilitas hotel berbintang, namun sebanyak 41 kloter (17.224 jamaah) ditempatkan di luar markaziyah yang tidak sesuai dengan kontrak.

Pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia di Arab Saudi kemudian menjatuhkan sanksi berupa pengembalian uang 300 riyal per jamaah kepada 9 dari 10 majmuah yang telah wanprestasi, uang inilah yang kemudian diberikan kepada jamaah sebagai kompensasi.

“Denda sebesar 300 riyal yang harus dibayar majmuah akan kita berikan langsung ke jamaah sebelum meninggalkan Tanah Suci. Itu sudah mulai dibagikan di maktab mereka di Makkah. Sehingga mereka sudah menerima kompensasi atas apa yang mereka dapatkan selama tinggal di Madinah,” kata Menag kepada wartawan Media Center Haji di Jeddah, Kamis (9/10) saat berpamitan pulang ke Indonesia.

Menag juga menjelaskan bahwa tahun depan pemerintah tidak akan lagi memakai majmuah yang telah wanprestasi dengan menempatkan sebagian jamaah kita di luar markaziyah‎ dalam pelaksanaan haji mendatang model pemondokan di Madinah akan diberlakukan pola seperti di Mekah dengan sistem sewa per musim dan langsung kepada pihak pemilik.

(mss/mch2014)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua