Nasional

Tiga Hal Harus Diterapkan Tim Pendamping K-13 Madrasah

Surabaya (Pinmas) --- Kurikulum 2013 (K-13) mulai diimplementasikan secara bertahap pada kelas 1, 4, dan 6 MI, kelas 7 MTs, dan kelas 10 MA. Untuk itu, pendampingan terhadap implementasi tersebut merupakan sebuah keharusan.

Untuk memastikan agar proses pendampingan berjalan optimal, Direktorat Pendidikan Madrasah memberikan pembekalan khusus kapada para calon tim pendamping.

Sekjen Kemenag Nur Syam mengungkapkan setidaknya ada tiga hal yang harus diterapkan dan menjadi tantangan tim pendamping dalam melakukan tugas pendampingan K-13. Pertama, pendamping harus lebih baik kualitasnya. “Dalam hal pemahaman, implementasi, evaluasi K-13, pendamping harus lebih baik,” ungkap Nur Syam saat memberikann sambutan pada Workshop Pembekalan Tim Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 yang diselenggarakan di Surabaya pada, 6-8 November 2014.

“Guru adalah kata kunci keberhasilan pendidikan. Kalau kita ingin lihat Indonesia lebih baik dalam pendidikan maka guru harus lebih baik. Pendamping K-13 ditantang untuk mencetak guru yang kompeten dalam implementasi K-13,” tambahnya.

Selain itu, tim pendamping juga harus berkomitmen bahwa menjadi pendamping itu bukan tugas tambahan. Menurut Nur Syam, pendampingan adalah tugas pokok. Di dalamnya pendamping harus mampu melakukan prinsip need assessment (analisis kebutuhan) dan analisis sosial sebagai bahan dalam prinsip berikutnya yakni menentukan alternatif utama program pendampingan.

“Yang ketiga, kita harus memperlakukan guru kita sebagai pamong. Guru bukan sekadar pentransfer ilmu. Tapi guru adalah pamong yang berarti lebih dari pelayan. Jadi, guru harus melayani dengan hati. Karena guru bukan hanya menngubah pengetahuan siswa, tetapi juga mentansfer akhlak karimah,” tutupnya. (mujahid/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua