Nasional

Tiga Catatan Penting Menag untuk Perbaikan Haji Mendatang

Jakarta (Pinmas) —- Penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M sudah memasuki tahap akhir, yaitu pemulangan jamaah haji dari Tanah Suci ke Tanah Air. Proses pemulangan kloter pertama jamaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 9 Oktober lalu dan diperkirakan akan berakhir pada 6 November mendatang.

Atas hal ini, Menag Lukman Hakim Saifuddin mempunyai tiga catatan penting bagi perbaikan penyelenggaraan haji pada tahun yang akan datang. Ditemui saat jumpa pers di Bandara Soekarnoo Hatta setibanya di Tanah Air, Jumat (10/10), Menag mengatakan bahwa ada beberapa hal negatif yang terjadi dan ke depan perlu di antisipasi agar jangan sampai terulang.

Catatan pertama Menag terkait masalah penempatan sebagian jamaah Indonesia di luar Markaziyah saat berada di Madinah. Menurutnya, ada sekitar 17.000 jamaah haji Indonesia yang ditempatkan di luar Markaziyyah karena Majmuah atau Konsorsium penyedia hotel jamaah haji melakukan tindakan wanprestasi, mengingkari isi kontrak yang telah ditandatangani antara mereka dengan pihak Pemerintah Indonesia.

“Seharusnya seluruh jamaah haji kita selama berada di Madinah itu ditempatkan di wilayah Markaziyyah, wilayah di mana berada dalam radius maksimal 650 meter dari Nabawi. Kenyataannya ternyata ada sejumlah kloter atau sekitar 17.000 jamaah haji kita yang ditempatkan di luar Markaziyyah,” terang Menag.

“Ini tentu harus kita evaluasi dan saya sudah putuskan bahwa denda yang harus dibayarkan oleh Majmuah karena menempatkan jamaah kita di luar Markaziyyah, yaitu membayar 300 riyal ke jamaah, itu saya minta untuk dikembalikan ke jamaah,” tambahnya.

Ke depan, Menag meminta pola penyewaan pemondokan di Madinah untuk dikaji ulang. “Kita tidak boleh lagi tergantung pada Majmuah. Sebaiknya pola Makkah itu bisa kita terapkan di Madinah di mana kesepakatan kontrak itu langsung kepada pemilik hotel masing-masingn tak lagi melalui Majmuah,” katanya.

Catatan kedua terkait adanya satu perusahaan katering yang juga melakukan wanprestasi dengan menyajikan makanan yang kurang baik. “(perusahaan ini) sudah kita berikan sanksi dan segera dialihkan kontrak mereka kepada perusahaan katering yang lain,” terang Menag.

Adapun catatan ketiga adalah terkait meningkatnya jumlah jamaah haji yang wafat di Tanah Suci pada penyelenggaraan haji tahun ini. Dijelaskan Menag bahwa tahun ini jumlah jamaah lansia memang jauh lebih besar dibanding tahun-tahun lalu. “Jamaah lansia ini banyak karena memang ketika kita mengambil kebijakan untuk memanfaatkan sisa kuota itu kita prioritaskan bagi lansia. Lansia dalam hal ini adalah yang berusia 70 atau 75 tahun ke atas,” tuturnya.

Kenapa lansia proiritas? Menag menjelaskan bahwa itu karena panjangnya antrian calon jamaah haji sehingga lansia diprioritaskan untuk menggunakan sisa kuota. Karena lansia umumnya masuk kategori beresiko tinggi (risti) dari sisi kesehatan, maka kemudian angka wafat kemudian lebih banyak.

Dikatakan Menag bahwa ke depan perlu diterapkan aturan yang lebih tegas lagi untuk memberikan persyaratan tentang kriteria dari sisi kesehatan. Isthithaah tidak hanya diukur dari kemampuan finansial saja, tapi juga kondisi kesehatan. “Sehingga kalau ada persyaratan yang sama secara nasional, kita bisa lebih tegas untuk menentukan mana jamaah yang risti dan karenanya sebaiknya tidak diberangkatkan dulu sebelum mereka sembuh dari sakitnya,” pungkasnya.

Ikut mendampingi Menag dalam jumpa pers ini, Sekjen Kemenag Nur Syam, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Faozi, serta Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Burhanuddin. Hadir juga Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Moh. Agus Salim.(tim humas/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua