Nasional

Terima Yayasan Kesehatan Perempuan, Menag Apresiasi Usulan Kurikulum Kesehatan Reproduksi di Pesantren dan Madrasah

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini, Rabu (27/08), menerima kunjungan dari Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP). Menteri Agama sangat mengapresiasi persoalan yang dipaparkan oleh YKP terkait munculnya kasus perkosaan di kalangan anak sekolah atau madrasah dalam konteks Peraturan Pemerintah (PP) No 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

Menurutnya, lahirnya PP tersebut sejalan dengan fatwa MUI, bahwa aborsi hanya boleh dilakukan dengan syarat karena jika tidak diambil langkah aborsi maka akan mengancam jiwa dan keselamatan si ibu. “PP ini sudah menjadi pelindung bagi kaum perempuan,” terang Menag.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Bidang Humas Rosidin, Wakil Ketua PKBI Atas Hendartini Habsjah, Ketua YKP Zumrotun K Susilo, didampingi oleh Dr Ramon, Maria Ulfa, Herna Lestari , Ninuk Widyantoro, dan Nanda.

Pembina YKP Sapinah Sadli menyampaikan terimakasih atas penerimaan Menag sekaligus meminta saran dan masukan bagi pembinaan kaum perempuan korban kekerasan seksual. “Kami berharap kiranya Bapak Menteri bisa memberi pencerahan, kepada perempuan yang mempunyai dilema dari sebab musabab perkosaan,” kata Sapinah.

Menurut Sapinah, pendidikan moral saja tidak cukup, namun harus ditambah dengan ilmu agama dan pengetahuan terkait reproduksi. “Khusus kepada sekolah atau madrasah di bawah naungan Kemenag, kiranya ada ilmu atau kurikulum khusus tentang reproduksi,” pinta Sapinah.

Bahkan, lanjutnya, jika memang diperkenankan, harus ada Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur tentang kurikulum kesehatan reproduksi di madrasah.

Menanggapi hal tersebut, dengan tegas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, akan memberikan perhatian terhadap kurikulum di madrasah atau pesantren terkait ilmu kesehatan reproduksi tersebut. Selain itu, Menag juga menganjurkan juga kepada YKP untuk mensosialisasikan ilmu kesehatan reproduksi lewat media sosial yang ada seperti halnya media massa. (arief/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua