Nasional

Terima DPRD Gunung Kidul, Kapus KUB : FKUB Efektif Redam Konflik

Kepala PKUB Ferimeldi terima kunjungan Komisi A DPRD Gunungkidul, DI Yogyakarta. (foto: budiono)

Kepala PKUB Ferimeldi terima kunjungan Komisi A DPRD Gunungkidul, DI Yogyakarta. (foto: budiono)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menerima kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Gunung Kidul. Lebih dari 10 legislator daerah hadir untuk berdiskusi tentang dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Ferimeldi mengatakan bahwa selama ini keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) cukup efektif dalam ikut meredam konflik dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

"Pengalaman selama menangani konflik antarumat beragama, peran FKUB sangat efektif. Kalau ada konflik antarumat beragama, yang kami minta pertama kali ya FKUB," ujar Ferimeldi di Jakarta, Selasa (11/04). Ikut mendampingi, Kasubbid Pengembangan Dialog dan Wawasan Multikultural Muhammad Diansyah dan Kasubbid Kerukunan Achmad Hery Fathurrochman.

"Asalkan, orang-orang yang ditunjuk di FKUB itu merupakan orang yang tepat, dan orang yang ikhlas dalam bertugas. Sebab, selama ini personil FKUB tidak mendapatkan gaji melainkan hanya anggaran opersional saja. Itupun hanya sebesar 40 juta rupiah per tahunnya," tambahnya.

Menurut Ferimeldi, FKUB Kabupaten/Kota dibentuk memang dengan tugas melakukan dialog lintas agama. Selain itu, FKUB berperan menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah atau DPRD terkait kerukunan umat beragama.

FKUB juga bertugas menampung permasalahan tentang kerukunan umat beragama, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan bupati/walikota, serta ikut melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.

"FKUB juga memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat," katanya.

Sampai saat ini, lanjut Ferimeldi, hampir di setiap Kabupaten/Kota di Indonesia sudah ada FKUB. Dari total 514 Kabupaten/Kota, hanya 14 Kabupaten yang belum memiliki Gedung FKUB karena ada moratorium pembangunan. Anggota FKUB Kabupaten/Kota berjumlah 17 orang yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing agama, selebihnya disesuaikan dengan proporsional jumlah pemeluk agama.

Agar FKUB berjalan efektif, Kepala PKUB Kemenag menyarankan agar FKUB diisi para tokoh agama yang sangat berpengaruh. Kondisi faktual di beberapa daerah menunjukan FKUB yang diisi tokoh agama sangat berpengaruh bagi kerukunan umat beragama. (syam/mkd/mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua