Nasional

Tenda di Mina Dilengkapi Lampu Penanda Jadwal Lontar Jumrah

Mina (Kemenag) --- Kuota jemaah haji dunia kembali normal. Indonesia bahkan diberi tambahan kuota 10ribu. Kondisi ini menjadikan Kota Makkah lebih padat dari biasanya, termasuk di Mina. Maklum, empat tahun penyelenggaraan sebelumnya, kuota haji mengalami pemotongan 20%.

Di tengah kepadatan Mina dan untuk mengatur pergerakan jemaah ke lokasi lontar jumrah (jamarat), Pemerintah Arab Suai telah membuat jadwal larangan melontar jumrah. Sebagai tindak lanjut, Muassasah Asia Tenggara telah memasang lampu penanda jadwal lontar jumrah di setiap jalur keluar maktab menuju jamarat.

Lampu yang dipasang di area tenda-tenda jemaah itu berwarna merah, kuning dan hijau. Merah artinya jemaah dalam area tenda itu tidak dalam jadwal melontar jumrah. Kuning berarti masa untuk bersiap. Sedangkan hijau, diperbolehkan melontar jumrah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta petugas haji Indonesia untuk terus mensosialisasikan layanan lampu ini kepada jemaah agar menjadi perhatian bersama dan mereka mematuhi aturan melontar jumrah. Menurutnya, peran ketua regu, kloter dan pembimbing ibadah sangat penting agar jemaah mematuhi aturan.

"Di sini sudah dilengkapi lampu keluar masuk dari perkemahan ke jamarat. Jemaah sebelum berangkat ke jamarat, harus memperhatikan sinyal lampu, merah atau hijau," kata Menag saat meninjau persiapan Armina, Sabtu (26/08).

Di titik-titik yang terpasang lampu akan dijaga oleh petugas untuk memastikan tidak ada jemaah yang melanggar sesuai aturan jadwal yang ditentukan. "Petugas maktab akan menyesuaikan waktunya," jelasnya.

Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji:
1. 10 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 06.00–10.30 waktu Arab Saudi (WAS).
2. 11 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 14.00–18.00 WAS.
3. 12 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 10.30–14.00 WAS.

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua