Nasional

Staffsus Menag Minta Integrasi Siaga dan Emis 4.0 Dipercepat

Staffsus Menag Wibowo Prasetyo (tengah)

Staffsus Menag Wibowo Prasetyo (tengah)

Bandung (Kemenag) –- Direktorarat Pendidikan Agama Islam (PAI) sedang memproses integrasi Sistem Administrasi Guru Agama (Siaga) dengan Emis 4.0. Staff Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Teknologi Informasi Wibowo Prasetyo meminta agar proses tersebut dipercepat karena terkait dengan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Biro HDI (Humas, Data, dan Informasi-red) akan membantu proses pengintegrasian,” kata Wibowo, saat menutup acara Rapat Koordinasi Program PAI di Bandung, Senin (18/9/2023).

Wibowo menyebutkan bahwa integrasi data pendidikan Islam tengah menjadi perhatian khusus Menteri Agama. Hal ini sejalan dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama nomor 83 tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan Islam pada Kementerian Agama. “Ke depan terkait soal data harus clear, di PAI data itu ada dalam satu dashboard,” tukasnya.

Alumni UI ini menyatakan bahwa sesuai arahan Menteri Agama, seluruh aplikasi yang ada di Kementerian Agama harus terintegrasi dan menjadi satu di PUSAKA. Jika ada unit kerja yang ingin membuat aplikasi baru, harus izin ke Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI). “Semua hal itu sudah kami laksanakan dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang,” terangnya lagi.

Rapat Koordinasi di Bandung ini diikuti para Kepala Sub Direktorat (Kasubdit), Para Pengembang Teknologi Pendidikan (PTP) di lingkungan Direktorat PAI. Hadir juga, tim pengembang Siaga dan pengembang Emis yang terlibat langsung dalam integrasi data pendidikan di Kemenag.

Direktur PAI Amrullah menambahkan, dalam mengelola tugas dan fungsi yang berkaitan dengan masyarakat, misalnya guru, manajemen informasi dan administrasi yang baik merupakan salah satu faktor penting. Professionalisme menjadi tolak ukur, terlebih hal itu berkaitan dengan kesejahteraan guru.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) H. Muhammad Ali Ramdhani juga mengingatkan agar tidak ada satu lembaga pendikan Islam yang tidak terlayani secara biak. “Untuk permasalahan pembayaran TPG, mohon diteliti kembali, jangan sampai ada satupun guru yang identitasnya terlewat, sehingga pembayaran TPG-nya tidak dapat dibayarkan,” pungkas Dirjen.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua