Nasional

Sri Ilham Lubis: Kemenag Rumuskan Kriteria Istithaah Kesehatan Haji

Jakarta (Pinmas) --- Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan bahwa Kementerian Agama akan membuat kriteria istitha’ah (kemampuan) menjalankan ibadah haji dari sisi kesehatan. Menurutnya, hal ini akan dirumuskan bersama dengan Kementerian Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para tokoh agama.

“Ke depan ini akan dibuat kriteria istitha’ah kesehatan haji. Jadi ini akan dibicarakan bersama anatar Kementerian Kesehatan, Kementerian agama, dan juga Majelis Ulama atau tokoh agama, bagaimana kita membuat istitha’ah kesehatan haji,” terang Sri Ilham usai mendampingi Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam kesempatan jumpa pers, Jakarta, Selasa (28/10).

Menurut Sri Ilham, nantinya jamaah haji yang sakit kronis seperti struk, gagal ginjal, kemungkinan akan dibuatkan kriterianya. Misalnya, jamaah haji yang karena sakit dan lain hal berhalangan untuk berangkat dan nomor porsinya masuk pada tahun berjalan, mereka diberikan kesempatan hingga dua kali musim haji untuk menunda keberangkatannya.

Sri Ilham Lubis menambahkan bahwa nantinya Kementerian Kesehatan juga merencanakan sejak dua tahun keberangkatan, jamaah haji akan diberikan pembinaan kesehatan. Sehubungan itu, Kementerian Kesehatan akan menghimpun, mengambil seluruh data hasil pemeriksaan kesehatan haji dari puskemas itu sehingga sejak dari awal bisa mendeteksi penyakit-penyakit yang diderita jamaah haji. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan akan bisa melakukan pembinaan kesehatan dan pengobatan lebih dini sehingga saat jamaah haji diberangkatkan sudah siap secara fisik maupun secara mental.

Selain itu, Sri Ilham Lubis menjelaskan bahwa yang sudah berjalan selama ini, dalam setiap kelompok terbang, jamaah haji Indonesia didampingi oleh tim medis yang sudah diseleksi secara ketat oleh Kementerian Kesehatan. Jumlah tenaga medis untuk setiap kloternya ada tiga orang (1 dokter dan 2 paramedis), ditambah ketua kloter dan pembimbing ibadah sehingga total ada lima orang yang menyertai setiap kloter jamaah .

Selain tim medis yang menyertai jamaah (petugas kloter), Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga menyiapkan tenaga medis yang tidak menyertai jamaah. Petugas yang tidak menyertai jamaah disebut petugas non kloter. Petugas non kloter ini bahkan berangkat sebelum jamaah haji berangkat, dan kembali ke Tanah Air setelah semua jamaah haji kembali ke Tanah Air. Petugas non kloter ini ditugaskan pada tiga daerah kerja, yaitu: di Jeddah, Makkah, dan Madinah.

“Kita memiliki Balai Pengobatan Haji Indonesia, di Makkah ada, di Jeddah ada, dan di Madinah juga ada. Seluruh petugas medis yang non kloter itu ditempatkan di tiga wilayah itu,” ucap Sri Ilham Lubis.

Terkait jamaah usia lanjut (lansia), Sri Ilham mengatakan bahwa para tahun lalu, pengisian sisa kuota memang diprioritaskan untuk mereka, terutama yang usianya 75 tahun ke atas. “Ini untuk memberikan kesempatan jamaah haji dapat melaksanakan ibadah haji,” katanya. (ba/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua