Nasional

Siswa Madrasah Dicekal Dinas Pendidikan, Direktur Pendidikan Madrasah Tegaskan Banyak Jalan Untuk Berprestasi

Jakarta (Pinmas) --- Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan meminta siswa-siswa madrasah untuk tetap bersemangat dan tidak patah arang. Menurutnya, banyak jalan untuk berprestasi.

Pesan ini disampaikan M. Nur Kholis Setiawan, Senin (09/03) malam, menyusul terjadinya sebuah ironi dalam dunia pendidikan di mana tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tak bisa maju ke tingkat provinsi. Ketiga MI tersebut adalah MI Al Bidayah di Desa Candi, Kecamatan Bandungan juara pertama mata pelajaran (mapel) matematika, MI Wonokasihan Jambu juara pertama mapel IPA dan MI Kalirejo, Ungaran Timur, sabet juara ketiga mapel IPA.

“Tetap tidak patah semangat. Banyak jalan untuk membuktikan prestasi,” tegas M. Nur Kholis Setiawan.

Menurutnya, untuk memberi ruang berprestasi bagi siswa-siswa madrasah, Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenma) menggelar ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) untuk siswa MI, MTs, MA setiap tahun, dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional. “Itulah mengapa Ditpenma menyelenggarakan KSM. Kasus itu bukan kali sekarang, dari dulu banyak terjadi,” jelasnya.

Ke Depan, M. Nur Kholis Setiawan berharap upaya sinergis aparatur Kemenag Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Menurutnya, komunikasi yang intens mutlak diperlukan agar kasus di Kab. Semarang tidak terulang. Belajar dari hal serupa yang pernah terjadi di wilayah lain, lanjut M. Nur Kholis, peristiwa serupa seperti ini akhirnya bisa diperoleh titik temu.

Tentang tidak diperkenankannya ketiga siswa madrasah ini untuk mengikuti lomba pada tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang beralasan, petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyatakan bahwa OSN tingkat provinsi hanya untuk sekolah dasar (SD).

"OSN dilaksanakan pada 24 Februari lalu di UPTD Tuntang. Kita bersaing dengan seluruh SD/MI se-Kabupaten Semarang. Setelah pengumuman juara, kita semua dikumpulkan. Saat itu disampaikan bahwa mohon maaf, dari MI hanya sampai di tingkat kabupaten," kata Kholid Mawardi, kepala MI Al Bidayah, Senin (09/03) sebagaimana dikutip dari laman kompas.com.

Merasa didiskriminasi, para guru pembimbing dari ketiga MI tersebut berusaha memprotes panitia. Pihaknya juga berupaya mencari tahu kebenaran juknis tersebut melalui kepala seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Semarang, Muhtadi. Namun Muhtadi menyampaikan bahwa di juknis Dirjen Pendidikan SD memang disebutkan bahwa OSN tingkat provinsi hanya diikuti oleh perwakilan SD.

Mendapati kenyataan itu, para guru MI akhirnya hanya bisa pasrah. Perasaaan telah didiskriminasi, ungkap Kholid, tidak hanya dirasakan oleh para siswa, namun juga oleh para guru dan orangtua siswa. Padahal para siswa berharap dapat mengikuti kompetisi OSN sampai di tingkat pusat. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua