Nasional

Sinkronisasi Program, Direktorat Madrasah Gelar Rakor

Manado (Pinmas) —- Sinkronisasi program adalah sebuah keharusan. Dengan begitu, pelaksanaan program madrasah, baik di pusat dan daerah akan berjalan efektif dan efisien. Selain itu, sinkronisasi juga penting dalam rangka pemetaan program inti (core) dan program pendukung (supporting) terkait pengembangan madrasah ke depan.

“Kemampuan memetakan program-program inti (core) dan pendukung (supporting) menjadi bekal penting bagi Kepala Bidang Madrasah di Kanwil Kemenag Provinsi dan para Kasubdit di Direktorat Pendidikan Madrasah dalam rangka mensinkronkan dan mengharmoniskan program/kegiatan Direktorat Pendidikan Madrasah tahun anggaran 2015,” demikian penegasan Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah Pusat dan Daerah, Manado, Kamis (12/06).

M. Nur Kholis mengingakan bahwa ada sejumlah program/kegiatan yang harus diperhatikan untuk disinkronkan antara pusat dan daerah, di antaranya: produksi regulasi-regulasi untuk mengayomi perjalanan pendidikan madrasah yang harus segera digenjot tahun ini, perbaikan data dan sistem penyaluran dana BOS-BSM, Implementasi Kurikulum 2013, dan Tunjangan Guru.

Sehubungan itu, M. Nur Kholis berharap rakor ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan miscommunication dan misundertanding antara Pusat dan Daerah yang terjadi selama ini, serta mencari chamistry bersama untuk membangun harmonisasi dan sinkronisasi program/kegiatan antar Pusat dan Daerah demi pengembangan madrasah ke depan.

Menurutnya, terbitnya Pagu Indikatif tahun anggaran 2015 menjadi momentum bagi para Kapala Subdirektorat dan Kepala Bidang Madrasah untuk mengevaluasi dan memasukkan program-program prioritas lainnya terkait dengan pengembangan madrasah, sebelum menjadi Pagu Definitif.

Mengingatkan pentingnya pemetaan core program dan supporting program, Alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini menyitir bait Alfiyah Ibnu Malik, yang berbunyi bi-fi’lihi l-mashdara alhiq fi l-‘amal mudhafan aw mujarradan aw ma’a al. “Bait ini erat kaitannya dengan Rapat Koordinasi kali ini,” jelas M. Nur Kholis Setiawan.

Menurutnya, bait ini menjelaskan bahwa masdar bisa berfungsi seperti fi’il yang me-nashab-kan maf’ul (objek). Sebagaimana diketahui, susunan kalimat—dalam tata bahasa Arab— umumnya terdiri dari kata kerja sebagai predikat (fi’il), subjek (fail), dan objek (maf’ul). Ketika sebuah kalimat tidak ada fi’il-nya, maka fungsi fi’il bisa digantikan dengan masdar. Ada tiga jenis mashdar yang bisa menggantikan fungsi fi’il, yakni mudhafan (masdhar yang berposisi sebagai mudhaf-mudhaf ilaih), mujarradan (mashdar yang berdiri sendiri), atau mashdar yang disertai dengan al.

“Dalam konteks program, bait Alfiyah ini bisa dimaknai terkait pemetaan core program dan supporting program, mana yang fi’il dan mana yang mashdar yang bisa menjadi pengganti fi’il,” terang M. Nur Kholis Setiawan. (hamam/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua