Nasional

SIM-Sarpras Untuk Transparansi dan Akuntabilitas Bantuan

Cikarang (Pinmas) --- Direktorat Pendidikan Madrasah terus berbenah. Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemberian dan pengelolaan dana bantuan sosial sarana prasarana madrasah, direktorat ini menerapkan manajemen sarana dan prasarana berbasis teknologi informasi.

Penegasan ini disampaikan Direktur Pendidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, M. Nur Kholis Setiawan di hadapan peserta Sosialisasi Manajemen Sistem Informasi Sarpras Madrasah, Selasa (11/6) lalu.

“Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Direktorat Pendidikan Madrasah akan memberlakukan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Sarana dan Prasarana (Sarpras),” terang M. Nur Kholis Setiawan.

Menurutnya, kemajuan teknologi informasi sekarang ini meniscayakan pengelolaan manajemen secara terbuka, salah satunya dengan menerapkan SIM Sarpras ini. Dalam praktiknya, SIM Sarpras akan mempermudah perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring dan evalusi dalam pelayanan bantuan.

“Kita akan memberikan bantuan sarpras dengan berbasis need assessment, yaitu manajemen berbasis kebutuhan dan ini sudah menjadi komitmen kita,” tandasnya.

Data yang reliable dan akurat, lanjut M. Nur Kholis, sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan pelayanan bantuan sarana dan prasarana. “Berapa kebutuhan ruang kelas baru, berapa gedung yang perlu direhab, dan kebutuhan lainnya, akan terjawab dengan manajemen system informasi,” tambah doktor lulusan Jerman ini.

Untuk mendukung akurasi data, M. Nur Kholis Setiawan menegaskan bahwa madrasah yang tidak terdaftar di EMIS Kementerian Agama, tidak akan diprioritaskan memperoleh bantuan. “Tidak akan ada bantuan bagi madrasah yang tidak mau secara aktif mengisi data EMIS Kementerian Agama,” paparnya.

SIM Sarpras didesain untuk membantu siapa saja yang ingin mengakses semua bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama RI. Dengan demikian pelayanan bantuan sarpras akan berjalan dengan transparan, accountable, dan adil, di manapun madrasah itu berada.

Program bantuan sosial Direktorat Pendidikan Madrasah pada tahun anggaran 2014 mencapai 223 miliar. Bantuan itu terdiri dari: rehab sedang MI di 300 lokasi (19,5M), rehab sedang MTs di 300 lokasi (19,5M), rehab sedang MA di 200 lokasi (13M), rehab berat MI di 312 lokasi (31,8M), rehab berat MTs di 400 lokasi (46,8M), bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) MI di 250 lokasi (45M), bantuan RKB MTs di 250 lokasi (45M), dan peningkatan sarana RA di 100 lokasi (2,5M). (rb/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua