Nasional

Sikapi Covid-19, Peserta Diklat Eselon III Kemenag Dipulangkan

Ciputat (Kemenag) --- Menyikapi perkembangan Covid-19, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau Diklat Eselon III yang diselenggarakan Pusat Diklat Administrasi, Balitbang Diklat Kementerian Agama dipulangkan lebih awal. Pembelajaran klasikal yang mestinya berlangsung hingga 9 April 2020, digantikan dengan pembelajaran jarak jauh (online).

"Kami mengembalikan bapak/ibu ke unit masing-masing untuk menyikapi situasi belakangan ini. Seluruh pembelajaran klasikal dihentikan, namun pelatihan tetap dilanjutkan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (elearning)," kata Kapus Tenaga Administrasi, Rudi Subiyantoro, kepada peserta Diklat Eselon III di Ciputat, Selasa (17/3).

Lebih lanjut Rudi menyampaikan bahwa tidak ada yang mengharapkan situasi ini terjadi. Namun, dengan adanya perkembangan teknologi, pembalajaran jarak jauh dapat dilakukan dengan harapan output yang sama atau bahkan lebih baik.

"Kami sangat mengharapkan agar pembelajaran e-learning tidak mengurangi bobot pelatihan seperti yang diharapkan, bahkan harus lebih baik. Seluruh peserta agar mengikuti dengan seksama dan serius terhadap seluruh instruksi dari panitia, para nara sumber, widyaiswara, dan coach yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Diklat Tenaga Administrasi, Sri Mulyati, menekankan terhadap pentingnya kekompakan peserta dalam melanjutkan pembelajaran jarak jauh. Seluruh sistem pembelajaran tetap seperti dalam jadwal yang telah ada dengan sistem online.

"Seluruh peserta diharapkan tetap kompak, mencermati setiap perkembangan melalui pembelajaran jarak jauh di WAG atau lainnya. Untuk studi lapangan ditiadakan dengan diganti studi lapangan mandiri di daerah masing-masing. Kami meminta semuanya agar aktif untuk merespon, baik kepada nara sumber, WI, coach, maupun panitia yang akan memberikan informasi secara berkala," katanya.

Diklat Eselon III diikuti 30 peserta, terdiri dari perwakilan Satker Pusat (unit eselon I), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, dan sejumlah Perguran Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkungan Kementerian Agama.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua