Nasional

Serial Bangun Zona Integritas, Dirjen PHU Ajak Belajar dari Filosofi Manggis dalam Berantas Korupsi

Jakarta (Pinmas) --- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengajak aparaturnya untuk belajar dari alam tentang kejujuran yang menjadi factor penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, lanjut Abdul Djamil, bisa belajar dari filosofi Buah Manggis.

Menurut Djamil, buah manggis adalah ayat-ayat Allah yang dapat diambil sebagai pelajaran karena ekor buah manggis menjadi penanda jumlah biji yang ada di dalam buahnya. “Buah manggis tidak pernah membohongi kita,” terang Abdul Djamil mengumpamakan saat memberikan sambutan pada penandatanganab Pakta Integritas pejabat eselon II, III, dan IV serta beberapa perwakilan pelaksana Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jakarta, Selasa (10/02).

Djamil mengatakan bahwa motivasi untuk selalu jujur dalam bekerja menjadi modal pokok dalam upaya pemberantasan korupsi di Kementerian Agama, khususnya pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kejujuran penting sehubungan komitmen Ditjen PHU untuk terus melakukan pembenahan penyelenggaraan ibadah haji agar menjadi lebih baik lagi.

Salah satu upaya perbaikan pelayanan jamaah adalah dengan merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan stanadar teknis penyelenggaraan haji. “Yang menjadi prioritas kerja kita, merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang penyelenggaraan haji, termasuk komitmen kita membangun ZI menuju WBK dan WBBM,” tegas mantan Rektor IAIN (UIN) Walisongo Semarang ini.

Kementerian Agama telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Desembar 2012 lalu. Kemenag bahkan telah menerbitkan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Agama.

Berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, proses pembangunan zona integritas dilaksanakan melalui penerapan program pencegahan korupsi yang terdiri atas 20 (dua puluh) kegiatan yang bersifat konkrit yang akan diukur melalui indicator proses. (ba/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua