Nasional

Seluruh Unit Harus Berperan Aktif Sukseskan Reformasi Birokrasi

Bogor (Pinmas) - Seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Agama harus berperan aktif dalam mensukseskan reformasi birokrasi, dalam menata tiga pilar Reformasi Birokrasi yaitu kelembagaan, ketatalaksanaan (proses bisnis)dan SDM atau melalui 9 (sembilan) program. Hal itu disampaikan Kabag Organisasi Mudofir mewakili Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana dalam Pembukaan Penyususnan Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penataan Jabatan Fungsional Umum di Kementerian Agama, Minggu (9/12)di Hotel Salak The Heritage, Bogor.

Mudofir mengatakan, evaluasi by dokument pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2011 Kementerian Agama telah mencapai 67% (cukup), dengan rincian sebagai berikut: a. Proagram manajemen perubahan dengan capaian 68% b. Program penataan peraturan perundang-undangan dengan capaian 80% c. Program penataan dan penguatan organisasi dengan capaian 48% d. Program penataan tata laksana dengan capaian 70% e. Program penataan sistem manajemen SDM aparatur dengan capaian 83% f. Program penguatan pengawasan internal dengan capaian 25% g. Program penguatan akuntabilitas kinerja dengan capaian 97% h. Program peningkatan kualitas pelayanan publik dengan capaian 66% dan i. Program monitoring, evaluasi dan pelaporan dengan capaian 49%.

Untuk tahun 2012 ini Sekretaris Jenderal melalui Biro Ortala akan melaksanakan evaluasi program reformasi birokrasi di unit kerja eselon I dengan instrumen sesuai dengan Permenpan No. 8 Tahun 2011 yang sama seperti pada tahun lalu. Disisi lain Ia menjelaskan, saat ini nomenklatur JFU di Kementerian Agama belum diatur. Sedangkan pengangkatan jabatan struktural telah diatur dalam PP 100 Tahun 2000 dan jabatan fungsional tertentu (JFT) diatur dalam PP 16 Tahun 1994 yang disempurnakan dengan PP 40 Tahun 2010. Sementara untuk JFU belum diatur secara tegas. Maka pentinganya Kemenag memiliki PMA tentang JFU. Nama JFU tidak boleh sama dengan nama jabatan struktural diatasnya dan sama dengan nama JFT, tapi nama JFU harus mencerminkan tugas yang diemban pemangkunya. Ditambahkannya JFU bukan sekedar memberikan nama saja, tetapi harus diuraikan tugasnya hingga bisa mencapai beban kerja dalam satu tahun. (Is)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua