Nasional

Sekjen: Serapan Anggaran Harus Sesuai Dengan Kaidah Yang Ditetapkan

Sekjen saat membuka acara

Sekjen saat membuka acara

Jakarta (Kemenag) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam menegaskan, serapan anggaran yang dilakukan harus sesuai dengan kaidah-kaidah serapan anggaran yang telah ditetapkan. Jangan sampai keluar dari regulasi yang ada. Harus pula relevan dengan Visi dan Misi Kita (Kemenag).

Demikian ditegaskan Sekjen saat membuka Penyusunan dan Evaluasi Program Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI di Jakarta, Selasa (29/08) malam.

Menurutnya, kita harus memperhatikan dengan seksama antara serapan dan kinerja. Dua hal ini tidak bisa dipisahkan. Saai ini, lanjutnya, Kemenag mempunyai 7 misi, yang salah satunya menjadi domain PKUB.

"PKUB mempunyai tugas yang tidak ringan, yakni menjadi penyangga salah satu visi kita; Meningkatkan Kualitas Kerukunan Umat Beragama. Untuk itu, buat dengan serius sasaran strategis dan indikator kinerja. Semua harus saling berkaitan," kata Sekjen.

Sekjen dalam kesempatan tersebut menyampaiakan capaian kinerja Kemenag pada 2016 yang mampu menyerap 93, 55 persen anggaran.

"Alhamdulillah, tahun lalu kemampuan kita nomor dua serapan tertinggi dari 10 kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar. Ini harus kita pertahankan," ucapnya.

"Kita juga memperoleh Opini BPK WTP. Selain itu, ada kenaikan signifikan pada LAKIP kita yang pada 2015 61,01 persen, pada 2016, menjadi 68,14 %. Hal ini berpengaruh juga pada tunjangan kinerja kita,” paparnya.

Diungkapkannya, jika tunjangan kinerja (tukin) kita bertambah, maka harus pula dibarengi dengan tanggung jawab moral untuk memberikan yang terbaik.

“Harus ada perbedaan rangkaian kegiatan kita di kantor, antara saat kita menerima tukin 40 persen dan 60 persen. Ke depan, setiap individu ASN harus memiliki rekaman kegiatan dan pekerjaan jelas. Ini menjadi tantangan kita bersama. Saat ini, kita terus melakukan koordinasi baik dengan jajaran eselon 1, Kanwil maupun para rektor, agar capaian kita pada 2016, bisa lebih baik," tuturnya.

Kapus KUB Ferimeldi dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Program Kerukunan Umat Beragama ini akan berlangsung 29 - 31 Agustus 2017 dan diikuti 50 peserta, menghadirkan sejumlah nara sumber dari dalam dari Bappenas dan Kemenkeu.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua