Nasional

Sekjen: Percepat Pelaksanaan Anggaran 2012

Jakarta (Pinmas) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat meminta perhatian seluruh pimpinan satuan kerja agar melakukan percepatan pelaksanaan anggaran. Hal ini disampaikan Bahrul ketika menjadi pembicara pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2012 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta (Rabu, 20/6). Sampai Mei lalu, baru 24% anggaran Kementerian Agama yang terserap. Ini lebih rendah dari target yang telah ditetapkan, yaitu 38%, tegas Sekjen. Sehubungan dengan itu, Sekjen mengingatkan agar para pimpinan satker tidak menyia-nyiakan anggaran dengan tidak dapat menyerapnya.

Menurut Sekjen, untuk bisa mendapatkan anggaran, kita harus melakukannya dengan bersusah payah. Untuk apa kita bersusah payah dalam memperolehnya, tetapi kemudian tidak dapat memanfaatkannya? tanya Sekjen. Lebih lanjut, Sekjen meminta agar seluruh pimpinan satker terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran. Caranya, bisa dengan memanfaatkan e-MPA (electronic-Monitoring Pelaksanaan Anggaran) yang telah disediakan aplikasinya di website Kementerian Agama. Dengan e-MPA, setiap pimpinan satker dapat memantau pelaksanaan anggaran pada satkernya sendiri dan semua satker yang ada dalam lingkup tugasnya. Selain tentang serapan anggaran, Sekjen juga menyampaikan masalah penerimaan CPNS.

Menurutnya, Kementerian Agama tidak membuka penerimaan CPNS dari pelamar umum pada tahun 2012. Formasi CPNS Tahun 2012, diprioritaskan untuk pengangkatan tenaga honorer Kategori 1 yang Memenuhi Kriteria (MK) dan tidak ada pengaduan tentang keabsahannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri PAN & Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, tentang moratorium penerimaan CPNS. Selama moratorium itu, hal yang dilakukan Kementerian Agama adalah: pertama, menghitung jumlah kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja untuk melakukan Penataan Organisasi dan Penataan Pegawai; kedua, melakukan Redistribusi Pegawai di lingkungan Kementerian Agama; dan ketiga, melaporkan Hasil Redistribusi Pegawai kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional. (mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua