Nasional

Sekjen Minta PMA Ma’had Aly Selesai Akhir Tahun 2014

Surabaya (Pinmas) —- Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Ma’had Aly akhirnya sudah mendekati draft final. PMA yang mengatur operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi Islam yang dikembangkan oleh dunia pondok pesantren ini diharapkan bisa selesai akhir tahun 2014 ini.

PMA Ma’had Aly ini agar bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2014,” demikian penegasan Sekjen Kemenag Nur Syam di hadapan para kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag se-Indonesia dan sejumlah pengasuh pondok pesantren dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Pendidikan Keagamaan Islam di Surabaya yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam, Selasa (04/11).

Mantan Dirjen Pendidikan Islam menggarisbawahi pentingnya upaya untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki sejumlah keutamaan, di antaranya kemampuannya mempertemukan 2 (dua) dimensi ilmu sekaligus, yakni dunia dan ukhrawi sehingga lulusan pesantren dapat mencapai tujuan hidup, yakni kebahagiaan. “Kebahagiaan sebagai tujuan hidup, bukan kesejahteraan hidup,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini juga kembali mengingatkan sejumlah tantangan eksternal yang harus dihadapi pesantren, seperti liberalisme, fundamentalisme, dan gerakan harakah yang mengembangkan pemahaman trans-nasional. “Gerakan yang mulai merambah ke dunia pesantren dan sejumlah lembaga pendidikan ini patut diberikan perhatian bersama, terutama oleh kalangan pondok pesantren. Pesantren merupakan institusi pendidikan terdepan dalam mengawal nasionalisme, NKRI, demokrasi, dan penghargaan hak-hak kemanusiaan,” tuturnya.

Kementerian Agama telah menerbitkan PMA Nomor 13 Tahun 2014 tentang tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan PMA Nomor 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada Pesantren yang diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang mampu menjawab sejumlah tantangan di atas, sekaligus menyiapkan kader ulama yang handal. “Dengan PMA itu diharapkan semua produk pesantren mendapatkan kesetaraan yang jelas. Lebih-lebih, jika PMA tentang Ma’had Aly dapat segera diselesaikan,” ucapnya. (suwendi/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua