Nasional

Sekjen Kominfo: Jangan Takut Menolak Permohonan Informasi

Jakarta (Pinmas) —- Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Suprawoto menegaskan agar PPID tidak perlu takut untuk menolak permohonan informasi. Namun, itu dilakukan jika memang tidak proporsional dan diindikasi ada iktikad tidak baik.

“Jangan takut untuk menolak, jika tidak proporsional. Kalau ada indikasi iktikad tidak baik, jangan takut menolak,” demikian penegasan Suprawoto saat membuka Forum Koordinasi PPID, Jakarta, Kamis (18/09).

Kegiatan yang bertema Mewujudkan Pelayanan Informasi Cepat, Mudah, dan Murah Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik ini dihadiri oleh para pengelola PPID Kementerian dan Lembaga Negara.

Menurut Suprawoto, sengketa informasi tidak sampai menyebabkan PPID dipenjara, tapi hanya sampai pada ketetapan apakah sebuah informasi harus dibuka atau tidak.

Sementara itu, Direktur Komunikasi Publik Tulus Subarjo mengatakan bahwa tugas PPID adalah melakukan koordinasi baik di internal kementerian maupun antar kementerian. Selain itu, PPID juga harus membuat database (big data) informasi yang terkait kementeriannya.

PPID juga bertugas melakukan verifikasi terhadap informasi dan advokasi. PPID harus dapat memberi informasi seputar Keterbukaan Informasi Publik kepada satker internal agar bisa menumbuhkan kesadaran bersama tentang keterbukaan tersebut.

Tugas PPID lainnya adalah diseminasi pemahaman terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Tulus, sosiasliasi UU KIP kepada masyarakat itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Informasi, tapi juga seluruh badan publik. Dengan pemahaman yang memadai, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap UU ini tidak keliru.

Dikatakan Tulus, data terakhir Kominfo menunjukan bahwa masyarakat yang sudah pernah mendengar UU KIP baru 20 persen, yang sudah sedikit tahu 10 persen, sedang yang memahami hanya 5 persen.

“Yang tahu hanya beberapa orang saja dan pengetahuan itu digunakan sebagai “panggautan” atau sumber pendapatan,” canda Tulus. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua