Nasional

Sekjen Kemenag: RUU Keuangan Haji Mendesak Diselesaikan

Jakarta (Pinmas) - Sekjen Kementerian Agama, Baharul Hayat mengakui bahwa produk perundang-undangan yang perlu segera diselesaikan pada 2013 adalah RUU Keuangan Haji. Sebab, pengelolaan dana haji membutuhkan rambu-rambu. "Pengelolaan dana haji membutuhkan rambu," kata Bahrul Hayat seusai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi yang diikuti oleh pejabat eselon II, III, dan IV di Sekretariat Jendral Kementerian Agama. Rapat diselenggarakan di Gedung Kemenag, Jalan. MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (15/1).

Bahrul mengakui bahwa Rancangan Undang-Undang Keuangan Haji sudah lama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karena itu, diharapkan pada 2013 ini, RUU Keuangan Haji dapat diselesaikan. Bersamaan dengan RUU Keuangan Haji, lanjut Bahrul, Kementerian Agama pun berharap RUU Produk Halal dapat segera diselesaikan bersama DPR RI. Pasalnya, hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bahwa pemerintah menjadi pemegang otoritas untuk sertifikasi halal dengan tetap mengindahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)sebagai pemberi fatwanya. Tidak kalah penting juga, RUU Kerukunan Umat Beragama (RUU KUB) yang merupakan inisiatif DPR RI. UU KUB ini memegang peran penting bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan, mengingat payung hukum yang terkait dengan kerukunan antarumat beragama tersebut membutuhkan kepastian pula.

Selain itu, Bahrul menegaskan pula, peradilan agama di tanah air juga membutuhkan produk hukum berupa kompilasi hukum Islam. Sekarang ini masih berupa Rancangan Undang-undang Hukum Materiil Peradilan Agama. Selama ini, para hakim di peradilan agama dalam memutuskan perkara berpegang pada penafsiaran hukum Islam yang ada. Kita ke depan ingin ada kompilasi hukum Islam, sehingga hakim dalam memutus perkara punya pedoman, kata Bahrul. Masalah ini, kata Bahrul, memang butuh waktu. Pasalnya, perlu konsolidasi di antara para ulama untuk menyatukan penafsiran yang sama sebagai bahan masukan. (ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua