Nasional

Sekjen Kemenag Minta Umat Islam Nikah di KUA

Jakarta (Pinmas) - Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat meminta umat Islam agar menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum dapat memberikan dana operasional bagi para penghulu di seluruh Indonesia. Hal ini guna menghindari tudingan bahwa para penghulu menerima dana gratifikasi dari keluarga pengantin sebagaimana dituduhkan banyak pihak. Penegasan ini disampaikan Bahrul Hayat seusai memberi pengarahan pada Rapat Koordinasi Eselon II, III, dan IV di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (15/1).

Rapat koordinasi itu sendiri mengangkat tema Pengelolaan Anggaran 2013: Cepat, Efektif, Efisien, dan Akuntabel. Menurut Bahrul, sampai saat ini pemerintah belum dapat mengucurkan dana bantuan bagi KUA dan penghulu. Dana yang diberikan sejak 2007 sebesar Rp30 ribu, sebetulnya untuk mencatatkan perkawinan di KUA. "Bukan nikah di kediaman pengantin atau gedung pernikahan," terang Bahrul. Ketika ditanya apakah masyarakat sudah siap untuk menikahkan putra/puterinya di KUA, Bahrul tak dapat menjelaskan. Namun, lanjut Bahrul, itu merupakan pilihan yang paling baik selama KUA belum menerima anggaran operasional. Selama ini kantor KUA berjalan tanpa dana operasional dan Negara sesungguhnya telah melakukan suatu kesalahan.

Lantas, bagaimana jika ada umat Muslim yang tetap meminta penghulu menikahkan anggota keluarganya di kediaman atau gedung kemudian penghulu diberi uang ucapan terima kasih? Bahrul Hayat pun tak dapat menjelaskan apakah hal itu merupakan gratifikasi atau bukan. Saya tak punya otoritas untuk menjawab itu, Bahrul menjelaskan. Berapa dana yang dibutuhkan untuk operasional KUA di Tanah Air, Bahrul menyebut, jika setiap tahun terjadi 2,5 juta pernikahan dibutuhkan sekitar Rp1,2 triliun. Perhitungan itu dengan perkiraan operasional per KUA mencapai Rp500 ribu. Hingga 2013 ini, tidak satu sen pun ada tambahan dana operasional bagi KUA. Bagaimana jika untuk dana operasional KUA itu diambil dari dana pendidikan Islam? Bahrul menegaskan, hal itu tidak mungkin dapat dilakukan. Sebab, anggaran sudah diketuk di DPR. (ess)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua