Nasional

Sekjen Kemenag Menyayangkan Terjadi Insiden Temanggung

Jakarta (Pinmas)--Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat, menyayangkan terjadinya tindakan yang melanggar hukum dan insiden di kota Temanggung dan akan berimplikasi luas karena memiliki motif tertentu. "Kita sangat menyayangkan terjadinya tindakan yang melanggar hukum. Hal ini tak kita kehendaki," kata Bahrul di Jakarta, Selasa sore. Penistaan, penodaan agama, termasuk simbol agama tertentu dengan motif tertentu pula akan berimplikasi. Menimbulkan reaksi bagi pemeluk agama lain. "Kami megimbau agar masyarakat menyadari bahwa agama dan simbol-simbol keagamaan itu merupakan hal yang sangat sensitif. Apalagi kalau itu dinodai atau dinistakan pasti akan ada reakasi," ia menjelaskan. Seperti diberitakan sebelumnya tiga gereja di Temanggung, Jawa Tengah, rusak karena menjadi sasaran amuk massa menyusul kerusuhan dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa. Gereja Bethel Indonesia yang berjarak sekitar dua kilometer dari PN Temanggung mengalami kerusakan akibat pembakaran oleh kelompok massa tersebut. Sebuah bangunan sekolah taman kanak-kanak yang berada di lingkungan gereja terbakar pada sejumlah bagian. Termasuk enam unit motor hangus terbakar akibat insiden tersebut. Selain itu, pembakaran juga terjadi di Gereja Pantekosta Temanggung. Belum diperoleh laporan mengenai dampak pembakaran di gereja tersebut. Sementara itu, Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus juga sempat dirusak massa . Bagian depan gereja hancur dilempari batu. Aksi kerusuhan dipicu setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 5 tahun untuk terdakwa Antonius, pada sidang penistaan agama. Atas dakwaan itu, massa langsung menyerbu terdakwa dan meja sidang. Segera setelah itu, majelis hakim langsung diamankan dan dilarikan ke luar ruang sidang. Massa di luar mengamuk, memecahkan kaca-kaca jendela, dan membakar kendaraan yang ada di sekitar gedung pengadilan. Berkaitan dengan insiden Temagung itu, Bahrul mengimbau agar masyarakat menyikapi setiap isu yang dikeluarkan oleh invidvu atau kelompok tertentu untuk menyikapinya sesuai dengan aturan. "Kami sangat menyayangkan tindakan anarkhis yang seharusnya tidak dilakukan oleh warga negara Indonesia dan umat beragama. Bahwa kita merasa tersakiti oleh tindakan seseorang yang melakukan penistaan terhadap simbol agama seperti kasus Temanggung, kita harus mengedapankan hukum dan laporkan ke pihak berwajib agar diatasi," ia menjelaskan. Kementerian Agama, lanjut dia, akan terus berupaya mendekati seluruh elemen umat beragama di daerah, baik yang sifatnya lintas beragama melalui forum lintas beragama yang sudah didirikan di seluruh kabupaten/kota. Seluruh perwakilan umat beragama ada di situ. Untuk mengatasi persoalan penodaan agama, ada Bakorpakem di daerah. "Para penyuluh kita selalu minta kerjasama dengan penyuluh, pemuda dan tokoh masyarakat agar terhindar dari hal-hal tak diinginkan," katanya. (ant/es)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua