Nasional

Sebanyak 2.088 Pegawai Kemenag Terkena Sanksi

Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, dalam rangka penegakan disiplin di lingkungan Kementerian Agama, selama tiga tahun terakhir ini sebanyak 2.088 pegawai dikenai sanksi karena melakukan pelanggaran, meliputi sanksi yang ringan, sedang, dan berat. “Ada tiga tingkatan penerapan disiplin di lingkungan Kementerian Agama, ada yang dikenakan sanksi ringan, sedang dan berat,” kata Menag dalam sambutan pembukaan kegiatan Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemenag di Jakarta, Selasa (3/9), yang dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, para pejabat eselon I dan II Kemenag dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Supraptono.

Menag mengatakan, dalam kurun 2011-2013 telah dilakukan tindakan pemberian sanksi ringan berupa teguran lisan, teguran tulisan kepada 1345 pegawai; tindakan sanksi sedang berupa penundaan gaji berkala 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat 1 tahun kepada 490 pegawai; dan tindakan sanksi berat seperti penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil kepada 253 pegawai.

“Seluruhnya ada 2.088 pegawai,” kata Menag seraya mengingatkan aparat Kemenag agar berupaya melakukan pembenahan agar kementerian ini sebagai kementerian yang bersih. “Saya bayangkan apabila aparat Kemenag korupsi 100 juta rupiah dibanding dengan aparat kementerian lain yang melakukan hal sama, maka cacian yang diterima aparat Kemenag bisa lebih berat. Karena menyandang agama,” ucap Menag.

Mengenai gratifikasi, menurut dia, merupakan problematika yang dihadapi Kemenag saat ini. Hal itu akibat survey yang dilakukan KPK terhadap petugas KUA yang disebut sebagai terkorup. “Kita betul-betul terusik, bekerja keras bagaimana menghapus stigma buruk yang sangat mengganggu Kemenag,” tutur Menag.

Dikatakan, pelayanan masyarakat yang dilakukan KUA berbeda dengan instansi lain. Selain pelayanan administratif juga ada faktor lain. Apalagi kalau orang mau menikah, mereka yang menentukan waktunya, kerapkali dilakukan di luar jam kerja dan di luar kantor. Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berharap Kementerian Agama bisa menjadi champion, the best of department. Karena menurut dia, kemaslahatan bangsa ini terletak pada kementerian ini. Selain mengelola dana haji yang cukup besar, kementerian ini juga memiliki aset yang sangat luar biasa. “Kementerian ini punya kedahsyatan,” ujarnya.

Kegiatan Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemenag ditandai dengan pembacaan pernyataan komitmen penetapan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenag, dilanjutkan penandatanganan komitmen oleh Sekjen Kemenag Bahrul Hayat disaksikan Menteri Agama dan Wakil Ketua KPK. (ks)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua