Nasional

Reformasi Birokrasi Butuh Proses Yang Tidak Sederhana

Jakarta (Pinmas)--- Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance. Reformasi ini menurut Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat sebenarnya sederhana, akan tetapi membutuhkan proses yang tidak sederhana. “Dibutuhkan proses resmi dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi yang harus kita ikuti,” kata Sekjen pada kegiatan evaluasi lapangan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (2/9).

Bahrul lebih lanjut mengatakan, Kementerian Agama merupakan kementerian terbesar yang memiliki jaringan dan sumber daya manusia di seluruh Indonesia. Saat ini memiliki 4.600 satker atau sekitar 22 persen dari total satker di pusat. “Kami menghaturkan terima kasih kepada Kementerian PAN dan RB. Meskipun penilaian sendiri baik, tapi penilaian pihak lain bermanfaat bagi kami,” kata Sekjen.

Asdep Pemantauan Dan Evaluasi Program PAN Dan RB Pusat Jeffrey Erlan Muller mengatakan, PMPRB mengarah pada perubahan berkelanjutan. Proses ini tidak hanya pada proses administrasi. Tapi tidak kalah penting adalah perubahan mental. “Kalau dulu dilayani kini kita harus melayani,” ujarnya.

PMPRB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penilaian ini dilaksanakan dengan tujuan memudahkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan. (ks)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua