Nasional

Rapat Koordinasi Pengawasan, Menag Minta Selesaikan Isu Layanan Publik & Fraud

Pembukaan Rakorwas 2022

Pembukaan Rakorwas 2022

Jakarta (Kemenag) --- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022, di Jakarta. Dalam kegiatan yang digelar selama tiga hari, mulai 21-23 November 2022 ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk mencari formula pengawasan guna menyelesaikan dua isu utama yang menjadi perhatian Presiden Jokowi.

“Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktik transaksional dalam mutasi promosi jabatan,” tutur Menag Yaqut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam.

Ia menyampaikan perbaikan layanan publik menjadi perhatian khusus. Terlebih, banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Katakanlah seperti masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan. Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama,” tambahnya.

Upaya perbaikan ini dilakukan salah satunya dengan melakukan digitalisasi layanan. Yaqut meyakini dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan.

"Dengan cara ini kita bisa mencegah praktek korupsi dalam layanan publik,"ujar Menag.

"Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional, maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisi," imbuhnya.

Agenda yang mengangkat tema “Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile” ini diselenggarakan secara hybrid.

Peserta Rakorwas ini berasal dari seluruh Unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Balai Diklat Keagaaman, Kepala Badan Litbang Agama se-Indonesia, untuk hadir langsung di lokasi, sedangkan untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Seluruh ASN Kementerian Agama juga dapat menyimak Rakorwas melalui akun YouTube Itjen Kemenag RI. (Adha)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua