Nasional

Pusdiklat Teknis Kemenag Memperoleh Akreditasi A dari LAN-RI

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki (kiri) menerima penyampaian status akreditasi A

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki (kiri) menerima penyampaian status akreditasi A

Jakarta (Kemenag) --- Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama memperoleh status akreditasi A dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia untuk kategori "Lembaga Pengakreditasi Program Pelatihan".

Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki menyatakan status akreditasi A ini sebagai bentuk kepercayaan dan pengakuan LAN-RI kepada Pusdiklat untuk menjadi lembaga pengakreditasi program pelatihan di balai diklat atau loka keagamaan di seluruh Indonesia.

"Status terakreditasi A itu pencapaian tertinggi. Pusdiklat memperoleh range nilai akhir 92,278, ekuivalen dengan status A. Tentu pencapaian ini hasil kerja keras tim dan seluruh staf Pusdiklat Teknis yang bahu-membahu menyiapkan dokumen dan evidence yang diperlukan," papar Mastuki saat menerima penyampaian status akreditasi bagi delapan kementerian/lembaga di Gedung LAN-RI Pejompongan Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Mastuki menuturkan, Pusdiklat mengajukan dua skema akreditasi sebagai lembaga penyelenggara program pelatihan dan lembaga pengakreditasi program pelatihan. Keduanya mendapat status terkareditasi. Dengan status terakreditasi A maka masa berlakunya 5 tahun.

"Masa berlaku akreditasi ini 5 tahun. Selama masa berlaku itu, Pusdiklat diberi kewenangan untuk melakukan akreditasi terhadap lembaga pelatihan yang dilaksanakan 16 BDK/Loka di seluruh Indonesia maupun lembaga pelatihan keagamaan yang dilaksanakan oleh unit lain, perguruan tinggi, dan swasta", jelasnya.

Penyampaian status akreditasi lembaga pelatihan ini dihadiri Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara LAN, Muhammad Taufiq, Kapus Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Erna Irawati dan sejumlah kepala Pusdiklat, BPSDM/PSDM dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan, LKPP, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Badan Pusat Statistik.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua