Nasional

Potongan Kuota Haji 20%, Untuk Semua Negara

Jakarta (Pinmas) - Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji 1434H/2013M. Pada 6 Juni 2013, Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi telah mengirim surat kepada Menteri Agama yang memberitahukan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji tahun 2013. “Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji tahun 2013 di seluruh dunia sebesar 20% dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara OKI bagi seluruh negara pengirim jamaah haji tanpa kecuali, terang Menteri Agama Suryadharma Ali ketika melakukan konferensi pers, di Jakarta, Rabu (12/06) Menurutnya, pengurangan ini disebabkan keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan demi menjamin keselamatan Jamaah haji.

Akibat dari keterlambatan ini, kapasitas daya tampung tempat tawaf menjadi berkurang. Tempat thawaf yang semula dapat menampung 48.000 jamaah dalam satu jam, hanya dapat menampung 22.000 jamaah dalam satu jam, kata Menag. Kuota haji Indonesia awalnya 211.000 jamaah, terdiri dari 194.000 haji reguler dan 17.000 haji khusus. Jika dikurangi 20% (42.200), maka kuota jamaah haji Indonesia pada tahun 2013 menjadi 168.800 jamaah. Terkait hal ini, Menteri Agama RI atas nama Pemerintah Republik Indonesia akan segera melakukan pembahasan langsung dan upaya diplomasi dengan Pihak Pemerintah Kerajaan Saudi. Menurut Menag, upaya diplomasi khususnya akan dilakukan dengan Menteri Haji Arab Saudi dan pihak-pihak terkait di Arab Saudi agar ada dispensasi implementasi kebijakan tersebut bagi Indonesia. (mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua