Nasional

Petakan Area Rentan Korupsi, Kemenag Ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas KPK

Tim Inspektorat Jenderal ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas secara daring, Rabu (12/4/2023)

Tim Inspektorat Jenderal ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas secara daring, Rabu (12/4/2023)

Jakarta (ItjenNews) – Tim Inspektorat Jenderal mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.

Ketua Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 KPK, Wahyu D. S., menyampaikan bahwa KPK senantiasa berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPI 2023 mengacu pada standar metode dan integritas yang sudah ditetapkan. Kedeputian Pencegahan dan Monitoring menyediakan hasil SPI berupa pemetaan area rentan korupsi.

“SPI bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat/pengawasan internal setiap instansi. SPI 2023 akan kembali dilaksanakan dengan metode online survei atau dengan istilah e-SPI,” jelasnya di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, Tenaga Ahli SPI 2023 KPK, E. Hateyaningsih, memberikan penjelasan teknis tentang penilaian integritas mulai dari jumlah responden, metode pengumpulan populasi dan tenggat waktu pengumpulan data populasi.

“SPI melibatkan pegawai di instansi (internal), penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan (eksternal) dan auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi (eksperd/ pemangku kepentingan). Survei berjalan melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan email blast, Computer Assissted Personal Interview (CAPI). Sedangkan, untuk instansi yang lokasinya memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk responden partisipatif,” ujar Hateyaningsih.

Konten survei yang ditanyakan meliputi budaya organisasi terkait suap/gratifikasi, sistem anti korupsi melalui Whistle Blowing System, Pengelolaan SDM terkait praktik jual beli jabatan hingga pengelolaan anggaran tentang korupsi pada pengadaan Barang dan Jasa.

Ke depannya setiap Kementerian dan Lembaga diminta untuk menginput data populasi sesuai dengan format yang diperlukan, paling lambat pada 31 Mei 2023. Pengambilan data akan dilakukan kepada populasi yang eligible pada bulan Juli-Oktober 2023.

Pengendali mutu Inspektorat Jenderal, Nur Endah Triwidiyanti menyambut baik sosialisasi penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.

Perempuan yang akrab disapa Bu Win ini juga berharap bahwa penilaian integritas dapat dilakukan secara objektif dan profesional, serta memberikan hasil yang positif untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam hal ini khususnya Kementerian Agama RI.

“Penilaian integritas dapat dilakukan secara objektif dan profesional, serta memberikan hasil yang positif untuk meningkatkan kinerja pemerintah, dalam hal ini khususnya Kementerian Agama RI. Hasil SPI sebagai masukan perbaikan tata kelola dan menyusun rencana aksi Kementerian Agama masa mendatang," tandasnya.

Timeline SPI 2023 dimulai Persiapan Survei (April), Pengumpulan data populasi (Mei-Juni), Pelaksanaan Survei (Juli-Oktober), Pengelolaan data dan Pelaporan (November-Desember). Turut hadir Inspektur Wilayah I, Inspektur Wilayah II, Tim Reformasi Birokrasi Kemenag, dan pelaksana pada Itjen. (Sarah Maulida/Desi Hariati/Nurul Badruttamam)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua