Nasional

Persiapan Haji Sudah 95%, Sisakan Masalah Renegosiasi Kontrak Pemondokan

Jakarta (Pinmas) --- Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1434H/2013M sudah 95% karena masih ada pembahasan amandemen kontrak terkait renegosiasi sewa pemondokan yang belum menemui titik temu. Sebagaimana diketahui, akibat adanya kebijakan pemotongan kuota jamaah haji sebesar 20%, maka perlu dilakukan amandemen kontrak sewa pemondokan. "Persiapan embarkasi di Tanah Air sudah disiapkan dengan baik. Kloter pertama hari selasa akan berangkat dari beberapa embarkasi di Indonesia. Kita di sini (Arab Saudi-red) juga sudah siapkan penyambutannya. Hotel di Madinah juga sudah disiapkan," kata Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Anggito Abimanyu ketika diwawancarai salah satu stasiun radio nasional, Sabtu (07/09).

"Persiapan sudah 95%, karena masih ada renegosiasi kontrak yang masih dalam pembahasan," tambahnya. Menurut Anggito, tim Kemenag terus melakukan proses negosiasi dan membahas bersama untuk menyamakan persepsi. Hasil dari negosiasi itu kemudian dituangkan dalam berita acara renegosiasi kontrak. "Progres renegoisasi cukup baik," ujar Anggito.

Dalam kesempatan berbeda, melalui pesan tertulis yang diterima tim Media Center Haji (MCH) Arab Saudi 1434H/2013M, Sabtu (07/09), Anggito menjelaskan bahwa masih ada sekitar 13 pemilik rumah yang belum bersedia uang sewa pemondokannya dibayar 80% sesuai dengan kapasitas yang digunakan. Karenanya, lanjut Anggito, sampai hari ini, tim Kementerian Agama yang dipimpin langsung oleh Dirjen PHU terus berupaya agar semua pemilik rumah yang disewa mau menerima potongan 20%.

Anggito menginformasikan bahwa proses negosiasi tidak semudah yang dibayangkan, bahkan justru berlangsung cukup alot dan melelahkan. Sepanjang pengalamannya melakukan negosisasi dengan pihak asing, Anggito mengakui bahwa dirinya belum pernah mengalami proses negosiasi yang sulit dan alot seperti dengan para pemilik rumah di Makkah. “Alhamdulillah sampai dengan tengah malam (malam sabtu-red), sebagian besar sudah ada titik temu. Siang ini negosiasi dilanjutkan,” tulis Anggito.

Disampaikan juga oleh Anggito bahwa potensi kerugian renegosiasi pemondokan sudah dianggarkan dalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) perubahan. Jadi, lanjut Anggito, prinsipnya tidak ada kerugian. Hanya saja Ditjen PHU Kemenag RI terus berupaya agar semua pemilik rumah mau menerima pemotongan 20%. (mkd/mch)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua