Nasional

Penyelenggaraan Haji Adalah Tugas Nasional

Jakarta (Pinmas) - Penyelenggaraan haji adalah penyelenggaraan yang sangat unik. Sebab, penyelenggaraan haji bagi kita adalah sebuah tugas nasional. Tugas ini penting karena jarang sebuah tugas dieksplisitkan dalam Undang-Undang sebagai tugas nasional. Demikian penegasan Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat ketika memberikan materi tentang Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji kepada 800 peserta Pembekalan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1434H/2013M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (22/06).

Karena tugas nasional, maka semua pihak harus bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan haji, meski di undang-undang dinyatakan bahwa penyelenggara haji adalah Pemerintah yang dikoordinasikan Kementerian Agama, tegas Bahrul. Menurut Bahrul, penyelenggaraan haji disebut sebagai tugas nasional karena jumlah jamaah yang harus diurus sangat besar, mencapai 200.000 jamaah. Angka 200.000 itu sudah lebih dari setengah penduduk Brunei, dan itu yang kita kirim ke luar negeri dalam periode tertentu, terang Bahrul. Sudah besar, pelaksanaanya di luar negeri, sehingga apapun yang terjadi, Pemerintah harus bertanggung jawab, tambah Bahrul. Selain unik, penyelenggaraan haji merupakan tugas yang sangat berat.

Hal ini, lanjut Bahrul, bisa dilihat dari beberapa hal: Pertama, dilaksanakan di luar negeri dan dalam proses mobilisasinya membutuhkan ratusan kali penerbangan; Kedua, prosesi ibadah haji dilakukan pada waktu tertentu. Masa pengiriman satu bulan, break dua minggu, lalu memasuki masa pemulangan satu bulan, ujar Bahrul. Bahkan pada waktu dan titik tertentu, seluruh jamaah harus dikumpulkan pada satu waktu dan tempat di Arafah, imbuh Bahrul. Bahrul menambahkan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya berat, tapi kompleks.

Menurut Bahrul, kompeksitas itu disebabkan penyelenggaraan haji melibatkan berbagai aspek: Pertama, aspek ekonomi. Dalam penyelenggaraan haji, dana yang dikelola tidak sedikit, mencapai 9 Triliun. Banyak pihak yang tertarik dengan dana ini. Arab Saudi sendiri menganggap penting mendatangkan 200.000 jamaah Indonesia karena menguntungkan dari aspek ekonomi, kata Bahrul. Kedua, dampak social. Jamaah haji Indonesia yang jumlahnya sangat banyak itu mempunyai sosiokultural yang beragam. Sosiokultural di Arab Saudi pun berbeda. Selain teman yang berbeda sosiokulturalnya, lingkungan yang ditemui di sana juga berbeda, terang Bahrul. Ketiga, aspek hubungan kenegaraan. Menurut Bahrul, dalam penyelenggaraan haji, Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya bisa meregulasi jamaah haji Indonesia di Saudi. Keempat, aspek ibadah.

Bahrul menegaskan bahwa lebih mudah mengirim orang untuk tour ke negara tertentu karena yang dinilai hanya kepuasan diri. Ibadah haji adalah perjalanan ibadah. Kita kirim orang dengan berbagai kompleksitas, tapi kita bertanggung jawab untuk melayani mereka agar bisa menjadi haji yang mabrur, kata Bahrul. Mengurus haji di atas segalanya. Kita siapkan semua yang diperlukan. Kita layani jamaah dengan Baik, pesan Bahrul. (mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua