Nasional

Penetapan BPIH Selalu Dalam Dolar

Jakarta (Pinmas) --- Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR tetap mengupayakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 dapat turun. Caranya dengan meneliti komponen biaya haji yang bisa dikurangi.

“Setiap tahun BPIH ditetapkan dengan mata uang dolar. Kami mengusulkan lebih rendah dari BPIH tahun lalu sebesar 3.219 dolar (Amerika),” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan di kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng 3-4 Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

Menag berharap, agar BPIH dapat segera diputuskan oleh DPR pada April mendatang. Hal ini agar jamaah dapat segera mendapatkan kepastian Besaran BPIH tahun 2015 sehingga mereka dapat segera melakukan pelunasan. “Ada semangat dari DPR untuk menurunkan BPIH tahun ini,” kata Menag.

Menag mengakui akhir-akhir ini nilai mata uang rupiah melemah dibanding dolar. "Kami tidak punya wewenang untuk mengatur kurs mata uang,” ujarnya.

Menag menambahkan, prinsip yang dibangun dalam mendiskusikan BPIH dengan DPR yakni keterbukaan semua komponen harga. Sehingga Kemenag siap menerima masukan dari DPR terkait permasalahan BPIH. Termasuk jika DPR menginginkan agar BPIH dapat diturunkan kembali dari biaya yang diusulkan oleh Kemenag.

Kemenag dan Komisi VIII DPR secara serius membahas komponen biaya haji langsung dan tidak langsung. Biaya langsung berupa setoran haji, sedangkan biaya tidak langsung didanai dengan dana optimalisasi haji. Jenis komponen biaya langsung dan tidak langsung ini diteliti satu persatu, sehingga ditemukan mana bisa diefisienkan dan mana yang tidak. (ks/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua