Nasional

Pencegahan Korupsi Dapat Berbasis Keluarga

Jakarta (Pinmas) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, untuk membangun upaya anti korupsi di Kementerian Agama maka harus dilakukan perbaikan-perbaikan pada unit layanan. Sehingga menghasilkan pelayanan publik yang tepat waktu, efisien dan berkualitas. "Kementerian Agama harus melakukan upaya lebih dalam hal inisiatif anti korupsi," kata Busyro Muqoddas pada seminar bertema "Memperteguh Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Kepemerintahan yang Baik dan Bersih" di Jakarta, Rabu (1/2).

Upaya tersebut, lanjut Busyro, terutama dalam hal ketersediaan mekanisme pelaporan dan pelembagaan kode etik, transparansi dalam manajemen SDM, transparansi penyelenggara negara serta transparansi dalam pengadaan. Ia juga mengatakan, upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan pula dengan berbasis keluarga. "Kami sedang kaji ada korelasi pejabat yang positif dengan kondisi keluarga yang mempunyai integritas moral." Untuk itu, lanjut dia, gaya hidup seorang pegawai harus disesuaikan dengan gaji yang diterima, bukan gaji yang disesuaikan dengan gaya hidup. "Kalau keluarga tidak berbasis agama yang baik, cenderung keluarga itu memiliki budaya koruktif," kata Busyro.

Guru Besar UIN Jakarta Prof Dr Atho Mudzhar mengatakan, melihat hasil penilaian BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas tertib keuangan Kemenag yang terus meningkat, komitmen perubahan sikap itu nampaknya telah ada. Masalahnya ialah masih terdapat beberapa simpul administrasi yang secara tradisi dan obyektif tidak mudah menerima penertiban. Menanggapi survei KPK terhadap Kemenag, menurut Atho, aparat Kemenag sebaiknya menjadikan penilaian itu sebagai cambuk untuk melakukan perubahan. "Kalaupun kita sedih, jangan larut dalam kesedihan, " kata mantan Kabalitbang dan Diklat Kemenag ini.

Hal senada dikemukakan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, meminta aparat Kemenag menjadikan survei KPK sebagai obat. "Tapi kami menyayangkan, ada beberapa item yang pernah disurvei tidak diteruskan seperti perijinan pendidikan dan pelayanan haji sudah disurvei tapi tidak diteruskan," ujarnya. Untuk memberantas korupsi di Kemenag, Sekjen mengimbau aparat untuk bersama memberantas korupsi baik secara struktural maupun kultural. "KKN ini terjadi karena salah urus, reformasi birokrasi harus ditata ulang," tandasnya. (ks)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua