Nasional

Pemerintah Indonesia Siap Terapkan e-hajj

Jeddah (Pinmas) -- Kerajaan Arab Saudi berencana akan menerapkan sistem e-hajj secara penuh untuk semua negara pada musim haji tahun mendatang (1436H). Pemerintah Indonesia pada musim haji tahun ini (1435H/2014) sudah berhasil menerapkan sistem e-hajj walaupun tidak seratus persen, yaitu urusan transportasi, akomodasi dan katering.

Terkait dengan pelaksanaan e-hajj penuh yang diterapkan oleh Kerajaan Arab Saudi, Ketua Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Achmad Jauhari menyatakan akan langsung memulai bekerja kembali setelah pelaksanaan ibadah haji tahun ini selesai.

"Begitu musim haji ini selesai, kami akan langsung bergerak untuk mencari pondokan, katering dan transportasi untuk jemaah tahun depan. Pemberlakuan elektronik haji 100 persen oleh Saudi Arabia menuntut kita kerja cepat,' tutur Jauhari di Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah.

Achmad Jauhari mengajak seluruh komponen untuk segera bekerja terkait pengurusan haji tahun yang akan datang, karena Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan negara yang akan mengirimkan jamaah haraus sudah menyiapkan segala hal terkait pemondokan, katering, dan transportasi sejak dini. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka visa haji tidak bisa diproses.

Lebih lanjut Jauhari meminta Kementerian Agama segera mengeluarkan aturan yang mengatur tentang siapa saja jamaah calon haji yang akan diberangkatkan pada tahun berjalan. Peraturan ini sudah harus disusun sejak awal, apakah berdasarkan 'urut kacang' atau ada pengecualian lain.

Seperti jamaah calon haji yang berusia lanjut, apakah mereka akan mendapat prioritas untuk berangkat atau tidak? Kalau memang mendapat prioritas, maka harus diputuskan segera apakah mereka akan difasilitasi pendamping atau tidak.

Setelah peraturan ini ada, diharapkan nama jamaah calon haji Indonesia Tahun 2015 sudah siap lebih awal sehingga dokumen keberangkatan dapat segera disiapkan. "Sebab tahun ini yang diminta e-Hajj harus sudah ada nama sejak awal. Setelah regulasi, ada langkah selanjutnya yakni menyiapkan dokumen perjalanan, dalam hal ini paspor," papar Jauhari

Karena Saudi juga sudah mulai menerapkan e-pasport, maka harus ada tindak lanjut dari Kementerian Hukum dan HAM, apakah kantor imigrasi sudah bisa menerbitkan e-pasport atau belum. Selain itu, Saudi juga sudah mulai mengubah sistem permintaan visa dengan mengacu aplikasi yang dibuat di negerinya, sehingga ada perangkat khusus yang digunakan untuk memindai data di paspor jemaah. Selanjutnya data itu dikirim melalui sistem untuk memenuhi permintaan visa tersebut, dikabulkan atau tidak.

"Nah data ini sudah harus ada sejak awal, karena kalau kita lihat sistem e-Hajj yang ada, proses visa akan dikaitkan dengan pelayanan yang ada di Arab Saudi. Artinya, kalau jemaah kita sebanyak 168.800, maka kita juga sudah harus punya nama 168.800," lanjut Jauhari.

"Misalnya, kuota haji reguler kita 155.200, tetapi akomodasi yang disiapkan baru untuk 150 ribu jemaah, maka visa yang akan ke luar baru 150 ribu, sesuai kesiapan akomodasi. Nantinya antara pemberian visa dan kesiapan layanan harus sama. Inilah yang harus dipersiapkan Kementerian Agama dengan akan diberlakukannya e-Hajj 100 persen," Kata Jauhari (umi/mss/mch2014)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua