Nasional

Pemerintah Cegah Jemaah Non Kuota

Jakarta (Pinmas) - Pemerintah akan menghambat keberangkatan jamaah calon haji nonkuota tahun ini dengan pengetatan pemeriksaan di imigrasi.Penyelenggara diancam sanksi tegas. "Jamaah calon haji nonkuota kali ini mendapat perhatian khusus karena kecenderungannya meningkat,'' kata Menteri Agama Suryadharma Ali di rapat koordinasi tingkat menteri penyelenggaraan haji 2012 di kantor Menkokesra, Jakarta, Selasa (14/8).

Suryadharma mengatakan tahun lalu, ada 5.000 jamaah nonkuota dan ia yakin tahun ini tak ada jamaah sejenis bisa berangkat ke Tanah Suci. Keberadaan mereka bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji, yang menegaskan Kementerian Agama adalah satu-satunya operator haji reguler. Selain bertentangan dengan regulasi, banyak kerugian yang jauh lebih besar dari penyelenggaraan haji nonkuota. Salah satunya, munculnya penipuan terhadap masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dengan cepat. Sayangnya, mereka tak menghitung risiko yang muncul pada saat proses pelaksanaan ibadah tersebut. Banyak jamaah calon haji sudah membayar kepada pihak penyelenggara, namun akhirnya tak jadi berangkat.

Ada yang sampai Bandara Soekarno Hatta, kalaupun bisa tiba di Jeddah, Arab Saudi, tak ada tiket tersedia untuk pulang ke Tanah Air. Ditambah, akomodasi bagi jamaah dan asuransi kesehatan tak terjamin. Suryadharma mengatakan, Kementerian Agama mulai bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan di imigrasi.Koordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pun dilakukan terkait penerbitan visa sehingga penyalahgunaan visa dapat dicegah. 'Saya mengingatkan agar masyarakat tak tertipu dengan iming-iming pasti berangkat.

'' Banyak pengusaha untunguntungan yang hanya ingin meraih jumlah jamaah sebanyak-banyaknya tanpa tanggung jawab. Karena itu, kementerian akan menjatuhkan sanksi pada travel atau biro penyelenggara umrah yang terbukti memberangkatkan jamaah nonkuota, berupa pencabutan izin operasi. Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menyataan pihaknya telah menyiapkan petugas haji ataupun petugas tambahan kesehatan. Tenaga yang disiapkan mencakup 306 petugas Panita Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) serta 1.458 petugas di Tim Kesehatan Haji Indonesia dalam kelompok terbang (TKHI Kloter) dan Pemeriksa Kesehatan Jamaah Haji. Nafsiah juga merisaukan tren jamaah haji meninggal.Dalam dua tahun terakhir angkanya terus naik. Pada 2010, sebanyak 451 jamaah meninggal dan setahun kemudian meningkat menjadi 522 orang karena faktor usia dan keinginan meninggal di Tanah Suci.(rep)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua